Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik 8 Persen per 1 Januari 2024

Pemerintah tengah rampungkan PP kenaikan gaji PNS

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan pihaknya bakal segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan. Namun, PP tersebut sampai saat ini masih tengah dalam proses perampungan.

Kendati begitu, Sri Mulyani juga memastikan gaji untuk para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan bakal tetap naik per 1 Januari 2024. Adapun kenaikannya sebesar 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri, sedangan pensiunan mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen.

"Inshaallah Januari, tapi RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu memang sedang dalam proses, tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari. Penuh mulai 1 Januari. Jadi RPP-nya saja yang sekarang sedang berproses," kata Sri Mulyani kepada awak media di halaman Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: 5 Faktor yang Mempengaruhi Nominal Gaji PNS, Cek Dulu yuk!

1. PP kenaikan gaji ASN diharapkan kelar secepatnya

Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik 8 Persen per 1 Januari 2024Ilustrasi uang. (IDN Times/Ita)

Sri Mulyani pun berharap PP terkait kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tersebut bisa rampung secepatnya.

Namun, jika PP tersebut kelar lewat dari Januari, pemerintah tetap membayarkan gaji bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sesuai dengan kenaikan yang telah dicanangkan sebelumnya.

"Secepatnya, kalaupun lewat dari Januari, haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, mulai Januari. Kan 12 bulan gitu ya," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Naik 8 Persen, PNS Bisa Kantongi Gaji Rp6,3 Juta

2. Usulan kenaikan gaji PNS disampaikan Jokowi

Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik 8 Persen per 1 Januari 2024Presiden Jokowi resmikan pabrik PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia dan Mobil Listrik, Rabu (16/3/2022). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya diberitakan, usulan kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan disampaikan langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangannya di Gedung DPR RI, 16 Agustus 2023.

"Kenaikan gaji PNS diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mampu mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi.

Baca Juga: Sri Mulyani Kucurkan Anggaran Rp52 T untuk Kenaikan Gaji PNS 2024

3. Rincian gaji PNS dengan kenaikan 8 persen

Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik 8 Persen per 1 Januari 2024Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Berikut ini rincian gaji PNS 2024 setelah dinaikkan 8 persen:

Golongan I
Golongan Ia : Rp1.685.664 s.d. Rp2.522,664
Golongan Ib : Rp1.840.860 s.d. Rp2.670.732
Golongan Ic : Rp1.918.728 s.d. Rp2.783.700
Golongan Id : Rp1.999.944 s.d. Rp2.901.420

Golongan II
Golongan IIa : Rp2.183.976 s.d. Rp3.642.840
Golongan IIb : Rp2.385.072 s.d. Rp3.797.604
Golongan IIc : Rp2.485.944 s.d. Rp3.958.200
Golongan IId : Rp2.591.136 s.d. Rp4.125.600

Golongan III
Golongan IIIa : Rp2.785.752 s.d. Rp4.575.312
Golongan IIIb : Rp2.903.580 s.d. Rp4.768.848
Golongan IIIc : Rp3.026.484 s.d. Rp4.970.592
Golongan IIId : Rp3.154.464 s.d. Rp5.180.760

Golongan IV
Golongan IVa : Rp3.287.844 s.d. Rp5.400.000
Golongan IVb : Rp3.426.948 s.d. Rp5.628.420
Golongan IVc : Rp3.671.884 s.d. Rp5.866.452
Golongan IVd : Rp3.722.976 s.d. Rp6.114.636
Golongan IVe : Rp3.880.548 s.d. Rp6.373.296

Baca Juga: Gaji PNS Diusulkan Naik 8 Persen di 2024, DPR Anggap Wajar

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya