Terlambat Berangkatkan Jemaah Haji, Garuda Ditegur Kemenag

Mesin pesawat rusak bikin kloter 41 terlambat berangkat

Intinya Sih...

  • Garuda Indonesia mendapat teguran dari Kemenag karena keterlambatan penerbangan jemaah haji kloter 41.
  • Kerusakan mesin pesawat menyebabkan penundaan keberangkatan hingga empat jam, memunculkan efek domino pada kloter berikutnya.
  • Kementerian Agama akan melayangkan surat protes dan meminta kompensasi akomodasi kepada Garuda Indonesia, serta menuntut perbaikan kinerja profesional.

Jakarta, IDN Times - Maskapai pelat merah, Garuda Indonesia kembali mendapatkan teguran dari Kementerian Agama (Kemenag). Teguran itu disebabkan oleh keterlambatan yang dialami jemaah haji Indonesia dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41).

SOC 41 terlambat terbang karena karena kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia. Adapun penundaaan keberangkatan berlangsung cukup lama, yakni hingga empat jam.

"Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, M Ali Ramdhani dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (24/5/2024).

1. Jemaah dipulangkan ke asrama haji

Terlambat Berangkatkan Jemaah Haji, Garuda Ditegur KemenagPemberangkatan jemaah haji kloter 11 asal Maluku Utara di Asrama Haji Embarkasi Makassar, Senin (20/5/2024). (Dok. Kemenag Maluku Utara)

Ali menuturkan, SOC 41 seharusnya berangkat jam 07.40 WIB. Saat itu, posisi jemaah sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo. Perbaikan kerusakan mesin yang dialami pesawat Garuda Indonesia diperkirakan lama sehingga para jemaah dikembalikan ke asrama haji.

Setelah tertunda, jemaah SOC 41 akhirnya diberangkatkan dengan pesawat yang seharusnya dipakai oleh SOC-42 pada pukul 12.17 WIB. Menurut Ali, hal tersebut adalah solusi instan yang diberikan Garuda, tetapi malah meninggalkan masalah baru terkait dengan keberangkatan jemaah SOC-42.

“Delay ini memunculkan efek domino karena SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC-42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda, bahkan hingga tujuh jam,” kata Ali

“Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 pada Kamis, 23 Mei. Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” sambung dia.

Baca Juga: Kemenag Sebut Garuda Gagal Layani Penerbangan Jemaah Haji

2. Kemenag bakal layangkan surat kecewa ke Garuda Indonesia

Terlambat Berangkatkan Jemaah Haji, Garuda Ditegur KemenagPesawat Garuda Indonesia. (dok. Garuda Indonesia)

Di sisi lain, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menegaskan pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda.

Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.

"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," ujar Hilman.

Baca Juga: Garuda Berharap Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Direview, Ini Alasannya

3. Garuda Indonesia diminta profesional

Terlambat Berangkatkan Jemaah Haji, Garuda Ditegur KemenagIlustrasi jemaah haji. (dok. Kemenag)

Lebih dari itu, lanjut Hilman, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.

“Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” kata dia.

Baca Juga: Garuda Buka Suara soal Percikan Api Pesawat Jemaah Haji Makassar

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya