TikTok Shop di RI, Berpolemik Sejak Ditutup hingga Dibuka Kembali

Keberadaan TikTok Shop mengundang kritik dari berbagai pihak

Jakarta, IDN Times - Socio commerce telah menjadi fenomena yang banyak dibicarakan publik. Socio commerce dapat diartikan sebagai media sosial yang juga berperan sebagai tempat jual beli layaknya e-commerce.

Salah satu bentuk nyata socio commerce adalah TikTok. Selain sebagai media sosial, TikTok juga digunakan para penggunanya sebagai lapak berjualan produk baik melalui fitur live maupun keranjang kuning alias TikTok Shop.

TikTok Shop awalnya diluncurkan pada pertengahan April 2021 sebagai fitur tambahan di aplikasi TikTok. TikTok Shop kemudian menjadi pemain baru e-commerce di Indonesia dengan jangkauan penjual, pembeli, dan kreator.

Seiring berjalannya waktu, TikTok Shop pun erat kaitannya dengan penjualan barang secara live yang dilakukan oleh pelaku usaha dari skala mikro, kecil, menengah, dan bahkan besar.

Hal itu yang kemudian membedakan TikTok Shop dengan dua pendahulunya, Instagram dan Facebook Shop. Perbedaan lain TikTok Shop dengan dua socio commerce tersebut adalah konsep transaksi yang dilakukan dalam satu aplikasi.

Segala kegiatan jualan mulai dari pengenalan produk, pemilihan produk, transaksi, komunikasi dengan penjual, pengiriman, dan penilaian dilakukan seluruhnya lewat aplikasi TikTok.

Hal tersebut yang kemudian jadi salah satu penyebab TikTok Shop mulai mendapatkan perhatian dari regulator atau pemerintah. Sebab, TikTok sejatinya tidak memiliki izin melaksanakan praktik e-commerce seperti TikTok Shop di Indonesia.

TikTok hanya memiliki Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUP3A Bidang PMSE) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). .

“TikTok Shop dikenai kewajiban menunjuk perwakilannya di Indonesia dalam bentuk KP3A Bidang PMSE dengan izin usaha berupa Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing Bidang PMSE (SIUP3A Bidang PMSE)," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag , Isy Karim.

Isy Karim menambahkan, sebagai KP3A, maka TikTok Shop hanya dapat melakukan tiga kegiatan, yakni memenuhi kewajiban perlindungan konsumen, melakukan pembinaan untuk meningkatkan daya saing, dan penyelesaian sengketa sesuai Peraturan Menteri Perdagangan.

"TikTok Shop tidak diperkenankan melakukan kegiatan di luar tiga hal tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Pengusaha Ngeluh, Sebut TikTok Shop Bisa Gerus UMKM Lokal

1. Produk impor di TikTok Shop

TikTok Shop di RI, Berpolemik Sejak Ditutup hingga Dibuka KembaliTikTok Shop tidak bisa beroperasi mulai Rabu (4/10/2023). (dok. TikTok)

TikTok Shop pun disinyalir menjadi sarana penjualan produk-produk impor dengan harga murah. Hal itu pun dianggap memukul keberadaan UMKM yang menjual produknya di TikTok Shop.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengungkapkan banyaknya UMKM yang bangkrut atau gulung tikar lantaran kalah bersaing dengan TikTok Shop.

Smesco Indonesia mengatakan penyebabnya adalah produk dijual lebih murah di TikTok Shop dibandingkan harga normalnya.

"Beberapa UMKM yang bangkrut bukan karena produknya tidak bersaing, tapi harga yang tidak sesuai," kata Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada.

"Kami juga sampaikan ke kawan-kawan TikTok, dan beberapa platform lain juga kita mengemukakan hal sama, berkenaan dengan produk-produk cross border yang berkaitan dengan mandatory pricing. Mudah-mudahan dari hasil pertemuan ini kita dapat formulasikan banyak hal," lanjutnya.

Dia menegaskan sudah ada 70 pelaku UMKM mengaku terkena dampak dari barang impor yang dijual murah. Salah satu pelaku UMKM yang terdampak banjirnya produk impor yakni konveksi sweater. Kondisi tersebut dinilai Rah Mada perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

"Masuk (laporan) ke kami yang bangkrut adalah UMKM kategori konveksi sweater karena tidak bisa bersaing harga," ujar Rah Mada.

Adapun secara umum, pedagang tekstil jadi yang paling terdampak atas banjirnya produk impor murah di TikTok Shop. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) bahkan mengungkapkan, kebangkrutan pedagang tekstil terjadi hampir di seluruh pasar tradisional Indonesia.

Sekjen DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan mengatakan kondisi itu diperparah dengan absennya pemerintah dalam mendampingi pedagang konvensional untuk bisa berjualan secara daring.

"Saat ini, kami berhadapan pada salah satu media sosial yang menjual barang-barang dari luar, seperti Thailand, China , dan beberapa negara lain. Sementara itu, pemerintah tidak melakukan advokasi pendampingan terhadap pedagang untuk melakukan penjualan di online shop juga," kata Reynaldi.

Sebagai imbas dari gempuran barang-barang impor yang lebih murah, para pedagang tekstil di pasar tradisional mengalami penurunan omzet cukup signifikan.

"Fakta yang IKAPPI temui ada penurunan omzet 60 persen secara keseluruhan di pasar tekstil. Untuk pasar tematik seperti Tanah Abang mengalami penurunan hingga 75 persen," kata Reynaldi.

Atas kondisi tersebut, Reynaldi berharap pemerintah melakukan upaya serius dalam menjaga eksistensi pasar tradisional yang mengutamakan tawar-menawar dan silaturahmi tetap terjaga di tengah gempuran socio commerce dan e-commerce.

Baca Juga: TikTok Shop Langgar Aturan, Menkop Pantau Migrasi ke Tokped 

2. TikTok Shop resmi ditutup

TikTok Shop di RI, Berpolemik Sejak Ditutup hingga Dibuka KembaliSumber Foto: Forbes

Pemerintah pun kemudian mengambil tindakan tegas terhadap TikTok Shop. Hal itu dibuktikan lewat perilisan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Aturan itu resmi mengukuhkan larangan bagi platform media sosial, termasuk TikTok untuk melayani transaksi jual-beli, seperti layanan TikTok Shop.

Beleid itu dirilis langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan pada 27 September 2023. Menteri yang karib disapa Zulhas tersebut kemudian memberikan tenggat waktu selama sepekan kepada TikTok untuk menutup operasional TikTok Shop di Indonesia.

“Ini saya sudah minta juga teman-teman dikirimi surat. Semua yang usaha di bidang ini, selain kita sampaikan melalui konferensi pers, tolong disurati. Karena Permendag ini sudah diundangkan, sudah berlaku," kata Zulhas.

Akhirnya, demi mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, manajemen TikTok resmi menghentikan transaksi TikTok Shop per 4 Oktober 2023.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis manajemen TikTok.

Kendati TikTok Shop sudah tidak beroperasi, para pedagang atau seller dan affiliator nyatanya masih bisa mempromosikan produk-produknya di TikTok. Hal itu dipastikan oleh MenkopUKM, Teten Masduki sehari setelah operasional TikTok Shop di Indonesia dihentikan atau pada 5 Oktober 2023.

“Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh seller dan affiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan," kata Teten dikutip dari situs resmi KemenkopUKM.

Teten pun mengapresiasi manajemen TikTok yang sudah menutup transaksi layanan TikTok Shop di Indonesia.

"Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi," ujar dia.

Baca Juga: Ombudsman 'Sentil' Kabinet Jokowi yang Beda Sikap Tangani TikTok Shop

3. Gejolak pasca ditutupnya TikTok Shop

TikTok Shop di RI, Berpolemik Sejak Ditutup hingga Dibuka KembaliMenteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Berhentinya operasional TikTok Shop di Indonesia kemudian menimbulkan banyak gejolak, salah satunya adalah tentang rumor bakal kembalinya TikTok Shop itu sendiri.

Tepat seminggu setelah TikTok Shop ditutup muncul rumor yang menyebar bahwa fitur di TikTok tersebut akan kembali buka di Indonesia per 10 November 2023. Menanggapi rumor tersebut, Zulhas pun menyampaikan bahwa TikTok belum mengajukan izin untuk membuka platform e-commerce.

"Belum (ada izinnya)," kata Zulhas.

Zulhas juga membantah isu dirinya bertemu dengan pihak TikTok. Tak ada pertemuan antara dirinya dengan pihak TikTok setelah pemerintah melarang platform media sosial (medsos) melayani transaksi jual-beli secara langsung.

"Saya ketemu? Enggak, belum," ucap Zulhas.

Gejolak lainnya adalah rencana pertemuan CEO TikTok, Shou Zi Chew dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Zi Chew disebut-sebut mengajukan permintaan bertemu dengan Jokowi pasca penutupan operasional TikTok Shop di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut, Teten Masduki selaku MenkopUKM mengatakan, Jokowi mengharuskan Zi Chew bertemu dirinya terlebih dahulu untuk membahas kelanjutan nasib TikTok Shop di Indonesia.

"Saya juga diminta Bapak Presiden menemui CEO-nya TikTok karena mau bisnis lagi di Indonesia, oke. Tapi kata Presiden harus ngobrol dulu sama Menteri UKM-nya," kata Teten.

Teten mengatakan, untuk berbisnis kembali di Indonesia, TikTok Shop harus membuka platform tersendiri, tidak bisa digabung lagi dengan platform media sosial TikTok.

Adapun opsi lain ialah TikTok berinvestasi pada platform e-commerce di Indonesia.

"Harus buka platform baru atau mungkin investasi di platform lokal bisa juga," ucap Teten.

Teten meyakini TikTok akan melanjutkan bisnis e-commerce di Indonesia dengan syarat terbaru dari pemerintah. Sebab, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar dan menguntungkan.

"Ya pasti buka e-commerce, kan menguntungkan. Kemarin kan Rp8 triliun sampai Rp9 triliun per bulan mereka. Cukup besar kan? Gak mungkin mereka pergi," tutur Teten.

Di sisi lain, Teten juga mendapatkan gejolak lainnya berupa serangan dan tentangan dari banyak pihak ke akun media sosialnya setelah menutup TikTok Shop. Eks Kepala Staf Kepresidenan 2015-2018 tersebut menantang para influencer hingga afiliator yang menyerangnya untuk adu debat, demi membuktikan tujuan utama pemerintah.

"Kalau UMKM-nya dibunuh oleh produk luar, karena para pendukungnya ada influencer di sini, ada content creator, afiliator, segala macam. Kalau ada yang di sini, itu yang jalan-jalan di TikTok saya, ayo debat sama saya sekarang, saya buka langsung. Pengen tahu juga cara berpikir Anda," kata Teten.

Teten mengatakan, larangan media sosial digabung dengan e-commerce, serta penjualan barang impor murah secara cross-border adalah bagian dari pengaturan perdagangan di platform digital.

Pemerintah ingin agar ekosistem perdagangan di platform digital bisa ditata secara keseluruhan. Tujuan akhirnya ialah menjaga keberlanjutan perekonomian Indonesia yang ditopang UMKM.

"Pemerintah sedang mengatur secara komprehensif. Bukan, oh ini membunuh afiliator, ini melahirkan orang kaya baru, gak begitu cara berpikirnya. Kita mau atur negara ini supaya ekonomi kita sustain," ujar Teten.

Teten menambahkan, sebelum Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, banyak produk impor yang harganya tak masuk akal berkeliaran di e-commerce. Kondisi itu tentunya akan membunuh UMKM lokal.

Jika UMKM lokal mati, masyarakat Indonesia kehilangan pekerjaan, tentunya daya beli juga akan anjlok. Hal itu justru akan mematikan potensi pasar Indonesia yang sangat besar.

"Nah, kalau kayak gini, ekonomi Indonesia, kalau produk lokalnya mati, masyarakat Indonesia gak punya pekerjaan, daya belinya juga turun. Lu mau jualan Indonesia kalau Indonesia sengsara?" beber Teten.

Teten mengatakan, masyarakat Indonesia harus memikirkan konsekuensinya jika pasar Indonesia dikuasai produk asing.

"Kita sebagai bangsa, kita harus berpikir bagaimana kita melindungi, market dalam negeri. Jangan sampai market kita dikuasai oleh produk luar. Kita tahu ada, konsumen yang butuh barang murah, tahu, pemerintah tahu. Tapi dalam jangka panjang, ekonomi dalam negeri, produksi kita itu lumpuh, orang gak punya pekerjaan, daya beli pun semakin jatuh. Itu kita harus pikirkan," tutur dia.

Baca Juga: Migrasi TikTok ke Tokopedia Berpotensi Timbulkan Monopoli atau Tidak?

4. Rumor kembalinya TikTok Shop di Indonesia semakin kencang

TikTok Shop di RI, Berpolemik Sejak Ditutup hingga Dibuka Kembaliilustrasi TikTok Shop (freepik.com/freepik)

Lebih dari sebulan setelah ditutup, rumor kembalinya TikTok Shop ke Indonesia semakin santer berbunyi. Pada 17 November 2023, Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKop UKM, Temmy Satya Permana mengatakan TikTok Shop sudah berkomitmen akan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia.

"(TikTok Shop) akan buka lagi. Informasi yang saya dapat dari TikTok, mereka akan buka lagi dan kali ini comply (patuh) dengan regulasi di Indonesia,” kata Temmy.

Namun, kala itu Temmy belum bisa mengungkapkan tanggal pasti kembalinya TikTok Shop di Indonesia. Di sisi lain, Temmy justru menyatakan TikTok tidak akan membentuk badan usaha atau PT baru untuk menjalankan bisnis TikTok Shop tersebut. Tiktok Shop akan menggandeng salah satu mitra e-commerce lokal.

Bahkan KemenKop UKM telah mendengar beberapa skema TikTok Shop untuk bermitra dengan salah satu e-commerce yang telah beroperasi di Indonesia. Meski demikian, dirinya enggan menyebutkan calon-calon mitra e-commerce TikTok Shop yang dimaksud.

“Saya tidak berani bilang ya (calon mitra TikTok Shop) pokoknya kita lihat saja pola yang akan dijalankan yang mana. Yang terpenting, siapapun pemainnya disini harus comply ke regulasi,” jelas Temmy.

Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Teten menegaskan TikTok Shop boleh buka lagi di Indonesia asalkan TikTok mengatur izin platform tersebut sebagai e-commerce, bukan media sosial.

Teten pun memberi tiga syarat jika TikTok Shop mau buka lagi di Indonesia. Syarat itu terkait dukungan terhadap iklim perdagangan sehat, khususnya terkait pelaku UMKM.

“Pertama dia harus terpisah antara media sosial dan shop, tidak boleh dalam satu platform,” kata Teten pada 22 November 2023.

Kedua, TikTok Shop harus mengikuti regulasi perdagangan di Indonesia. Adapun syarat ketiga adalah harus mengikuti standardisasi produk untuk menjamin perlindungan konsumen.

Dia menjelaskan, syarat itu diberikan karena Indonesia terbuka dengan investasi khususnya ekonomi digital. Meski demikian, investasi yang masuk tetap harus mematuhi regulasi di tanah air untuk melindungi lapak daring dalam negeri, industri, UMKM, dan konsumen.

Rumor kembalinya TikTok Shop di Indonesia sendiri disambut baik oleh ekonom, salah satunya Director of Digital Economy Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda. Nailul beranggapan TikTok perlu memperhatikan kembali aturan-aturan pembukaan layanan e-commerce dan juga media sosial.

"Langkah yang bagus apabila TikTok bisa membuka layanan e-commerce-nya terlebih bisa mensinkronkan layanan e-commerce dengan social media TikTok tanpa catatan melanggar ketentuan," kata Huda kepada IDN Times.

Huda menambahkan, Tiktok dengan ekosistemnya yang sangat besar mempunyai peluang besar pula dalam membuka segala jenis layanan digital, termasuk e-commerce alias TikTok Shop.

"Terbukti kemarin sebelum ditutup, besaran commerce di TikTok melebih nilai dari Bukalapak dan sama dengan Lazada. Hanya kalah (jauh) dari Shopee dan Tokopedia," kata dia.

Selain makin memperluas ekosistem digital yang ada di Indonesia, pembukaan kembali TikTok Shop juga memiliki dampak positif buat usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Untuk bisa meraih dampak positif tersebut, UMKM perlu mendapatkan uluran tangan dari pemerintah. Selain itu, agar UMKM bisa lebih fasih beradaptasi secara digital.

"Bagi UMKM pun, tentu semakin banyak channel penjualan akan semakin bagus bagi UMKM. TikTok dengan pengguna salah satu terbesar, bisa menjadi pasar yang atraktif bagi UMKM. Peluang tersebut perlu dukungan juga dari pemerintah untuk bisa lebih akseleratif untuk membantu UMKM beradaptasi secara digital," kata Huda.

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Tak Berdaya Lawan Pelanggaran TikTok Shop!

5. TikTok gandeng Tokopedia untuk operasikan TikTok Shop di Indonesia

TikTok Shop di RI, Berpolemik Sejak Ditutup hingga Dibuka KembaliImage by storyset on Freepik

Memasuki Desember 2023, kabar kembalinya TikTok Shop di Indonesia bukan lagi isapan jempol belaka lantaran PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi mengumumkan kemitraan dengan TikTok. Jalinan kemitraan antara GOTO-TikTok ditujukan memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dengan fokus pada pemberdayaan serta perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional.

Sebagai bagian dari kemitraan strategis tersebut, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia. Dengan begitu, TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. Adapun fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.

"Melalui kesepakatan ini, TikTok dan GoTo dapat memperluas manfaat bagi pengguna serta pelaku UMKM Indonesia," tulis GoTo dalam keterangan resminya pada 11 Desember 2023.

TikTok diketahui menginvestasikan uang lebih dari 1,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) di GoTo. Investasi tersebut merupakan komitmen panjang yang diberikan TikTok untuk mendukung operasional Tokopedia.

Di sisi lain, investasi TikTok tersebut tidak akan memengaruhi kepemilikan GoTo di Tokopedia. Sebagai informasi, uang lebih dari 1,5 miliar dolar AS yang digelontorkan TikTok membuatnya berhasil mengakuisisi 75,01 persen saham Tokopedia di GoTo.

"Pertumbuhan bisnis Tokopedia setelah dikombinasikan dengan TikTok Shop Indonesia ini akan membawa keuntungan bagi GOTO yang akan tetap menjadi mitra ekosistem bagi Tokopedia, termasuk menjangkau pasar yang lebih luas dengan layanan keuangan digital melalui GoTo Financial dan on-demand services dari Gojek. GOTO juga akan menerima aliran pendapatan dari Tokopedia sejalan dengan skala dan pertumbuhan perusahaan tersebut," sebut GoTo.

Kemitraan antara GOTO dan TikTok bakal diawali dengan periode uji coba yang dilaksanakan dengan konsultasi dan pengawasan dari kementerian serta lembaga terkait.

Adapun program yang akan diluncurkan di masa uji coba ini adalah kampanye Beli Lokal dimulai pada 12 Desember 2023 bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui pemberdayaan UMKM lokal.

"Hadir di aplikasi Tokopedia dan TikTok, kampanye Beli Lokal akan mempromosikan berbagai jenis merchant, dengan fokus utama pada produk asal Indonesia. Program Beli Lokal di aplikasi TikTok, akan memungkinkan para pengguna TikTok berbelanja dan berinteraksi dengan produk lokal favorit mereka," kata GOTO.

Selang sehari setelah pengumuman GoTo tersebut, TikTok Shop pun resmi kembali pada 12 Desember 2023, bertepatan dengan event 12.12 atau Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Tampilan TikTok Shop pun jadi berbeda. Sebelumnya tampilan TikTok Shop bernuansa putih, kini sudah bernuansa hijau dengan tampilan seperti Tokopedia. Tombol shop sudah kembali muncul di halaman utama, ditambah dengan tulisan ‘Beli Lokal dengan Tokopedia’.

Kemudian, saat memencet tombol shop, ada keterangan yang muncul yakni ‘Service Provided by TikTok Partnered with Tokopedia’ yang artinya ‘Layanan Disediakan TikTok Bermitra dengan Tokopedia.’

Meski belum memiliki izin e-commerce, TikTok tetap bisa menghadirkan TikTok Shop di Indonesia. Hal itu pun dikonfirmasi oleh Zulhas yang menyebutkan bahwa TikTok Shop bisa beroperasi di Indonesia karena memakai izin e-commerce milik Tokopedia.

Menurut Zulhas, Tokopedia sudah memiliki izin berdiri sebagai e-commerce, sehingga TikTok tak perlu mengajukan izin e-commerce.

"Gak ada (izin e-commerce), TikTok kan ada izinnya, kami gak kasih izin apa-apa. E-commerce-nya Tokopedia," kata Zulhas.

Zulhas mengatakan, TikTok Shop hanya sarana iklan. Namun, transaksi dilayani Tokopedia, mulai dari pembayaran sampai pemilihan jasa ekspedisi.

"Ini bukan bayar ke TikTok-nya, tapi bayar ke Tokopedia. Tapi, melalui iklannya dia (TikTok)," ucap Zulhas.

Namun, dalam pantauan IDN Times, transaksi di TikTok Shop masih sama seperti sebelumnya, yakni pembayaran sampai pemilihan jasa ekspedisi dilakukan melalui platform TikTok. Merespons hal tersebut, Zulhas mengatakan saat ini memang TikTok dan Tokopedia masih melakukan percobaan. Perkiraannya, dalam tiga sampai empat bulan seluruh layanan transaksi akan dilayani Tokopedia.

"Ini kan teknologinya tinggi, perlu tiga hingga empat bulan mereka semacam percobaan ya, trial and error. Diutamakan juga mereka minta untuk produk-produk lokal. Hasilnya seperti apa kolaborasi itu, nanti kita nilai. Mungkin tiga sampai empat bulan mendatang karena perlu penyesuaian. Jadi e-commerce-nya Tokopedia, kerja sama dengan TikTok,” ujar Zulhas.

Baca Juga: Zulhas Sebut Migrasi TikTok ke Tokopedia Masih Berlangsung

6. UMKM lokal dapatkan keuntungan dari kolaborasi Tokopedia dan Tiktok

TikTok Shop di RI, Berpolemik Sejak Ditutup hingga Dibuka KembaliKonferensi pers Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12 Tokopedia-TikTok di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Meski masih dipertanyakan, kolaborasi antara Tokopedia dan TikTok lewat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12 diklaim mendongkrak keuntungan pelaku UMKM lokal.

"Kenaikan transaksi brand lokal kecantikan dan perawatan tubuh hampir 19 kali lipat pada kampanye Beli Lokal, dibandingkan transaksi harian pada November 2023," ujar Head of Communications Tokopedia, Aditia Grasio Nelwan.

Secara keseluruhan, beberapa kategori produk yang paling laris di kampanye Beli Lokal, khususnya di Tokopedia pada Harbolnas 12.12, antara lain kecantikan, perawatan tubuh, fesyen, makanan dan minuman, serta rumah tangga.

"Brand lokal fesyen di Tokopedia turut mengalami rata-rata kenaikan transaksi lebih dari 13 kali lipat pada kampanye Beli Lokal di momen Harbolnas 12.12 jika dibandingkan rata-rata transaksi harian di bulan November 2023," kata dia.

Sejumlah pelaku usaha Tokopedia yang mengikuti kampanye ‘Beli Lokal’ 12.12 juga mencatat kenaikan penjualan. Seperti brand SAFF & Co., Aerostreet, dan INTHEBOX. Sejumlah brand tersebut menggunakan TikTok untuk memperluas jangkauan pasar.

"Pada semester I 2023, produk parfum adalah salah satu produk perawatan tubuh yang paling laris di Tokopedia," ucap Aditia.

Public Relations INTHEBOX PT Duta Mas Mandiri, Feiko Revoliady Robin, menyampaikan kolaborasi Tokopedia dan TikTok lewat kampanye ‘Beli Lokal' 12.12 berhasil membangun brand awareness yang berdampak terhadap kenaikan penjualan.

"Kami bisa mengalami lonjakan penjualan lebih dari 7 kali lipat di Tokopedia. khususnya saat Harbolnas 12.12, jika dibandingkan rata-rata transaksi harian di November 2023 dan lebih dari 3 kali lipat di TikTok dibandingkan September 2023," tutur dia.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Toleransi Pemerintah pada Pelanggaran TikTok Shop

7. TikTok masih praktikkan socio commerce

TikTok Shop di RI, Berpolemik Sejak Ditutup hingga Dibuka KembaliIlustrasi platform media sosial TikTok. (IDN Times/Vadhia/Lidyana)

Sejumlah kritik pun datang seiring kembalinya TikTok Shop di Indonesia. KemenkopUKM mewakili pemerintah langsung memberikan teguran bagi TikTok yang masih dianggap mempraktikkan socio commerce.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan e-commerce.

Fiki menyayangkan, TikTok Shop yang kembali berkat kerja sama dengan Tokopedia masih belum disertai perubahan berarti lantaran aktivitas belanja dan transaksi TikTok Shop masih bisa dilakukan pada platform media sosial TikTok.

"Saya melihat apa yang sudah terjadi mulai kemarin di 12.12 dan program Beli Lokal, tetapi mereka masih berjualan di media sosialnya. Seharusnya tidak boleh karena secara regulasi dilarang bahwa media sosial adalah platform komunikasi, sedangkan TikTok melakukan transaksi," tutur Fiki pada 14 Desember 2023.

Fiki pun menekankan bahwa seharusnya media sosial hanya digunakan sebagai sarana promosi, sedangkan transaksi bisa dilakukan di marketplace.

"Dari sisi medsosnya kita ingin membuka ruang link out pada platform atau web lainnya. Catatan-catatan ini sudah banyak sekali kita bahas, sangat rawan terkait penyalahgunaan data dan algoritma,” kata Fiki.

Di sisi lain, Fiki meyakini bahwa regulasi harus berlaku secara penuh dan tidak ada catatan dalam proses adaptasi. Hal tersebut juga terjadi pada para pelaku UMKM, yakni apabila belum memenuhi berbagai aspek regulasi atau perizinan maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya.

“Jadi kalau ada ruang kebutuhan sosialisasi dan adaptasi tentu kita paham sekali, mungkin dalam sebuah journey teknologi akan ada versi uji coba seperti User Acceptance Test (UAT) untuk menguji performa, fungsi, dan keamanan, tapi kalau masih dalam tahap uji coba seharusnya hanya di internal, tidak untuk dilempar ke publik, ini yang ingin kita mitigasi,” papar Fiki.

Lebih lanjut, Fiki mengatakan, Kemenkop UKM akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/BKPM sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam memitigasi berbagai persoalan tersebut.

“Menkop UKM selalu menyampaikan kepentingan dari KemenKopUKM dalam hal ini Pemerintah, adalah dalam konteks melindungi UMKM lokal, khususnya UMKM produsen. Terlebih, UMKM adalah penyedia 97 persen lapangan kerja di tanah air,” ujar dia.

Sekitar dua bulan setelah kembali beroperasi di Indonesia, Teten menganggap TikTok Shop masih melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

"Kami di Kemenkop sudah jelas ya melakukan koordinator teknis antar kementerian dan TikTok masih melanggar Permendag 31 Tahun 2023," kata Teten kepada awak media, pada 19 Februari 2024.

Atas dasar hal tersebut, Teten meminta TikTok mematuhi pemisahan media sosial dan e-commerce sesuai aturan berlaku.

Dalam kesempatan lain saat berbicara di siniar Close The Door Deddy Corbuzier, Teten menyampaikan kegeramannya atas pelanggaran yang masih saja dilakukan TikTok dan TikTok Shop.

“TikTok sampai sekarang belum menghormati hukum Indonesia. Dulu dia jualan, itu padahal dia itu hanya kantor perwakilan, gak boleh jualan di Indonesia, kecuali dia berbadan hukum, memiliki izin hukum," kata Teten, 6 Maret 2024.

Teten mengatakan, pelanggaran TikTok telah dilakukan kesekian kalinya. Dia mengatakan, platform media sosial lain, seperti Instagram dan lain-lain hanya melakukan promosi produk, tapi tidak melayani transaksi di platform media sosial itu.

"Transaksinya tidak di dalam (aplikasi). Dia multi-channel, jualannya di mana. Nah, kalau Tiktok, dia promosinya di TikTok media sosialnya, jualannya di TikTok Shop-nya juga," kata Teten.

TikTok Shop saat ini masih bertahan dengan alasan masih proses transisi seluruh sistem transaksinya ke Tokopedia. Namun, menurut Teten, tak ada ketentuan transisi dalam Permendag 31 tahun 2023.

“Kalau kita beli di (Tiktok Shop) saya dapat laporan banyak, datangnya juga dari Tiktok bukan dari Tokopedia. Dia tetap melanggar, saya tidak lihat komitmen hingga hari ini untuk memperbaiki itu," kata Teten.

Menurut Teten, jika migrasi itu benar terjadi, maka seharusnya ada peningkatan transaksi belanja di Tokopedia.

“Kemarin kan diberhentikan pemerintah, kemudian beli Tokped (Tokopedia) lalu mulai bisnis lagi. Nah, begitu kita lihat kan tidak ada tuh transaksi di Tokped meningkat sehingga sahamnya juga tidak naik juga," ucap Teten.

Di sisi lain, perbedaan sikap justru ditunjukkan oleh Zulhas selaku Mendag yang seolah lebih permisif dengan TikTok. Hal itu ditunjukkan lewat pernyataannya terkait migrasi layanan transaksi TikTok Shop ke Tokopedia yang masih berlangsung per pertengahan Maret ini.

Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan (Kemendag), perkembangan migrasinya sudah lebih dari 80 persen.

“Ya lagi proses kan. Sabar saja, sudah 80 persen,” kata Zulhas di Pasar Tanah Abang, pada 14 Maret 2024.

Pemerintah memberikan empat bulan kepada TikTok Shop untuk melakukan migrasi ke Tokopedia, terhitung sejak pertengahan Desember 2023. Artinya, batas waktu migrasi sampai pertengahan April 2024.

Zulhas enggan membahas konsekuensi yang harus dihadapi TikTok jika melewati tenggat waktu migrasi.

“Ya nanti kita lihat, jangan pakai kalau-kalau,” ucap Zulhas.

Sebelumnya, GoTo memastikan proses migrasi sistem TikTok ke Tokopedia akan rampung sepenuhnya dalam 1,5 bulan. Pernyataan itu dilontarkan dalam paparan publik secara virtual, akhir Februari 2024. Dengan perhitungan 1,5 bulan sejak akhir Februari, maka GOTO menargetkan proses migrasi rampung pada pertengahan April.

"Sepanjang sepengetahuan kami proses ini pada saat ini sudah hampir selesai. Proses diharapkan dapat seluruhnya rampung paling lambat dalam 1,5 bulan ke depan," kata CEO GoTo, Patrick Walujo.

Baca Juga: Pengusaha Perempuan di Tokopedia Naik Nyaris 3 Kali Lipat

8. Pemerintah dianggap gagal tegakkan hukum

TikTok Shop di RI, Berpolemik Sejak Ditutup hingga Dibuka Kembaliilustrasi TikTok Shop (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Praktik socio commerce yang masih terus dijalankan TikTok saat ini lewat TikTok Shop dianggap sebagai sebuah kegagalan pemerintah dalam menegakkan hukum. Hal itu disampaikan oleh Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII), Kamilov Sagala.

Kamilov menilai, pemerintah justru tidak berdaya kendati telah mengeluarkan aturan berupa Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Kemendag, kata Kamilov, seolah kalah dengan korporasi besar dalam menegakkan aturan.

"Ini sudah menandakan regulator tidak berani menegakkan hukum," kata Kamilov.

Kamilov menambahkan, beleid tersebut telah jelas mengatur adanya pemisahan platform media sosial yang tak bisa terintegrasi dengan perdagangan daring atau e-commerce. Selain itu, Tiktok Shop dalam aplikasinya juga masih melayani transaksi.

"Hal ini tentunya bisa meruntuhkan kewibawaan pemerintah itu sendiri di mata pelaku usaha lainnya. Seharusnya hukum itu dipatuhi dan ditegakkan kepada pelaku usaha apapun tidak tebang pilih," ucap dia.

Kamilov yang juga praktisi hukum mencurigai Tiktok melayani transaksi lewat TikTok Shop dengan dalih kerja sama Tokopedia karena sangat mengetahui aplikasinya begitu banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

"Dengan menguasai pasar, bukan tidak mungkin ke depan para pelaku usaha kecil-menengah juga akan terdampak sangat dalam," katanya.

Senada, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyatakan pelanggaran itu seolah dibiarkan oleh pemerintah. Hal tersebut kemudian melahirkan anggapan pemerintah lemah menindak pelanggaran TikTok Shop. Dia menduga latar belakangnya adalah peran TikTok di dunia politik dan juga rencana investasi di Indonesia.

"Karena perusahaan raksasa dan Tiktok punya peran yang signifikan dalam kontestasi Pemilu 2024 kemarin. Selain itu ada kekhawatiran ketika Tiktok shop dilarang terjadi pembatalan rencana investasi Tiktok senilai Rp152 triliun yang sebelumnya sudah diumumkan,” kata Bhima.

Bhima mengatakan, lobi-lobi China dengan banyak negara berkaitan urusan ekonomi digital memang nyata. Negari Tirai Bambu itu diduga membawa kepentingan besar ketika pemerintah atau perusahaan asal negaranya berinvestasi di negara lain.

"Kita tidak bisa memisah antara program Jalur Sutera China di bidang hilirisasi nikel dengan digital, itu satu paket. Kalau diutak atik maka imbasnya pemerintah China yang akan turun tangan," tutur Bhima.

Bhima menuturkan, pembiaran terhadap Tiktok Shop melanggar aturan akan menjadi preseden buruk. Dia pun mendesak ketegasan dari pemerintah dalam penindakannya.

Jika pelanggaran itu terus dibiarkan, Bhima mengatakan bisa melahirkan pandangan bahwa tata kelola birokrasi di Indonesia tak diterapkan dengan baik.

"Karena aturan social commerce tidak dipenuhi Tiktok, maka bisa jadi platform lain melakukan hal yang sama. Karena pengawasan regulasi di indonesia ternyata sangat lemah," ujar Bhima.

Dengan pelanggaran ketentuan di Indonesia, Bhima mendesak ada sanksi berat untuk TikTok, bahkan sampai penghentian operasi sementara.

"Harus ada sanksi keras bahkan penghentian operasi Tiktok sementara," kata Bhima.

Baca Juga: Konsumen Tokopedia Lebih Suka Barang Sampai Same Day atau Next Day

9. Perbedaan sikap Mendag dan MenkopUKM jadi sorotan

TikTok Shop di RI, Berpolemik Sejak Ditutup hingga Dibuka KembaliMenteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyepakati langkah-langkah pemberantasan impor pakaian bekas ilegal di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Senin (27/3). (Dok. KemenkopUKM)

Hal lain yang jadi sasaran kritik atas sengkarut operasional TikTok Shop di Indonesia adalah perbedaan sikap antara Zulhas dan Teten.

Kedua pembantu Jokowi tersebut dianggap berbeda 180 derajat dalam menangani persoalan TikTok Shop di Indonesia. Hal itu kemudian membuat Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza bakal mendalami perbedaan sikap yang terjadi antara Zulhas dan Teten.

KemenkopUKM menilai secara terang-terangan TikTok Shop masih melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pelanggaran terjadi karena TikTok masih menggabungkan fitur e-commerce TikTok Shop dalam aplikasi media sosialnya.

Di sisi lain, Kemendag selaku pembuat beleid tersebut memberikan toleransi dengan menyatakan perlu adanya uji coba terhadap Tiktok Shop.

“Karena kepentingan Kementerian Koperasi dan UKM adalah melindungi usaha kecil dan menengah agar tidak menjadi korban dari perdagangan bebas model e-commerce. Jadi menurut saya kami akan mendalami dan putuskan apa kira-kira terhadap dua kementerian ini," kata Faisol.

Selain soal perbedaan sikap tersebut, Faisol juga mengatakan bakal fokus terhadap status keamanan data para pengguna TikTok. Keamanan data ini menjadi perhatian banyak pihak terutama semenjak TikTok mengakuisisi Tokopedia beberapa waktu lalu.

"Yang lebih penting lagi agar data nasional kita itu tidak mengalir ke tempat-tempat lain. Jadi dalam arti, data primer ke negara-negara lain atau ke pasar global berbahaya buat keamanan data kita," ucap Faisol.

Sejalan dengan Faisol, Ombudsman RI pun turut menyoroti perbedaan sikap antara Zulhas dan Teten tersebut. Pimpinan sekaligus Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo menilai, perbedaan sikap kedua menteri Jokowi adalah bentuk perbedaan visi terhadap UMKM lokal.

"Ini memperlihatkan konsolidasi dan kepedulian terhadap UMKM lokal tidak menjadi visi bersama kabinet dan Presiden Jokowi. Atas hal ini jelas Ombudsman prihatin," kata Dadan.

TikTok sebagai platform media sosial melanggar ketentuan Permendag 31/2023 karena masih melayani transaksi jual-beli melalui fitur shop. Dadan menilai, dengan masih beroperasinya TikTok Shop, maka ada potensi maladministrasi.

"Pengabaian kewajiban hukum yang dibiarkan jelas potensi maladministrasi. (Ini) berupa pembiaran pengabaian kewajiban hukum," ujar Dadan.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya