Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rupiah Anjlok ke Rp16.454 per Dolar AS Hari Ini

Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (ANTARA FOTO/ Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah tajam pada penutupan perdagangan Kamis (27/2/2025) sore.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup di level Rp16.454 per dolar AS, anjlok 73,50 poin atau 0,45 persen dibandingkan penutupan hari sebelumnya.

1. Rupiah juga melemah di kurs referensi Bank Indonesia

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga mengalami pelemahan berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).

Pada Rabu, rupiah tercatat di level Rp16.387 per dolar AS. Namun, pada Kamis, rupiah melemah ke Rp16.431 per dolar AS atau terdepresiasi sebanyak 44 poin.

2. Investor soroti arah kebijakan Trump ke depan

Analis pasar uang, Ibrahim Assuaibi menyoroti ancaman Presiden AS, Donald Trump untuk mengenakan lebih banyak tarif perdagangan global.

Trump menyatakan tarif 25 persen terhadap Eropa akan segera berlaku, sementara tenggat waktu penerapan bea masuk 25 persen untuk Kanada dan Meksiko berpotensi diperpanjang hingga awal April.

Pelaku pasar juga mencermati perkembangan pembicaraan damai Rusia-Ukraina yang dimediasi Trump.

Presiden AS menyebut Volodymyr Zelenskiy akan mengunjungi Washington pada Jumat untuk menandatangani perjanjian terkait mineral tanah jarang.

Namun, Zelenskiy menegaskan bahwa keberhasilan kesepakatan ini bergantung pada hasil pembicaraan dan kelanjutan bantuan dari AS.

3. Rupiah diproyeksikan tembus Rp16.500 per dolar AS

Ibrahim memaparkan, pada perdagangan sore ini, rupiah ditutup melemah 73 poin setelah sebelumnya sempat turun 80 poin per dolar AS.

Untuk perdagangan Jumat (28/2/2025), Ibrahim memperkirakan rupiah akan tetap fluktuatif dengan kecenderungan melemah dalam rentang Rp16.440 hingga Rp16.500 per dolar AS.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us