Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate tetap berada di level 5,75 persen pada April 2025. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diselenggarakan pada 22–23 April 2025.
“Demikian juga suku bunga deposit facility tetap 5 persen dan lending facility tetap 6,5 persen,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Konferensi Pers Hasil RDG BI Periode April, Rabu (23/4/2025).
Keputusan ini juga merespons kondisi ketidakpastian ekonomi global semakin tinggi, didorong oleh kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat pada awal April, serta langkah retaliasi dari Tiongkok dan kemungkinan dari sejumlah negara lainnya. Hal ini memperburuk fragmentasi ekonomi global.