Ibrahim menambahkan, Trump tetap akan memberlakukan tarif 32 persen terhadap produk dari Indonesia mulai 1 Agustus. Meski diberi tambahan waktu tiga pekan untuk negosiasi, pengumuman itu disebut memunculkan ketidakpastian pasar.
"Keputusan Trump tersebut dipandang banyak pihak menimbulkan ketidakpastian pasar," jelasnya.
Kebijakan tarif dinilai bukan semata langkah ekonomi, melainkan juga bagian dari strategi geopolitik. Hal itu diperkirakan dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 0,3 hingga 0,5 persen.
Sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki menjadi yang paling rentan terkena imbas, terutama dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK).
Meskipun demikian, posisi ekonomi Indonesia masih tergolong kuat. Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional untuk 2025 direvisi menjadi 4,7-5 persen, tetap lebih tinggi dibanding proyeksi pertumbuhan ekonomi global sebesar 2,3 persen.