Tarif Trump 32 Persen Tidak Akan Guncang Pasar Modal RI

- Pasar modal RI tidak terdampak signifikan oleh tarif Trump 32 persen
- Pergerakan IHSG mengalami pelemahan pada perdagangan Selasa pagi
- Donald Trump kukuh tetapkan tarif 32 persen ke RI, lebih rendah dari defisit AS dalam perdagangan dengan Indonesia
Jakarta, IDN Times - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan tarif resiprokal 32 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Indonesia tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pasar model domestik.
“Kami sudah lakukan survei, bahwa (pasar modal) relatif tidak berdampak,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gende Nyoman Yetna kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
1. Alasan pasar modal tidak terdampak signifikan

Nyoman Yetna menambahkan, dampak itu tergantung dari kinerja perusahaan yang tercatat di BEI.
“Karena kan tergantung dari sisi kontribusi dari perusahaan tercatat kita terhadap produk atau barang yang kena tarif,” ujar dia.
2. Pergerakan IHSG hari ini

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami pelemahan pada perdagangan Selasa pagi (8/7/2025). Data RTI Business menunjukkan, IHSG dibuka melemah pada perdagangan hari ini, yakni pada level 6.892,34.
Sebelumnya pada perdagangan awal pekan atau Senin (7/7/2025), IHSG berhasil melesat ke zona hijau pada akhir perdagangan atau menguat 35,74 poin (+0,52 persen) ke level 6.900,93.
3. Donald Trump kukuh tetapkan tarif 32 persen ke RI

Sebelumnya, Indonesia dipastikan tetap kena tarif resiprokal dari AS sebanyak 32 persen. Hal ini disampaikan oleh Trump lewat surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat yang diunggah di akun Truth Social, Trump mengatakan, tarif tersebut jauh lebih rendah daripada defisit yang dialami AS dalam perdagangan dengan Indonesia.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen pada setiap dan semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral,” kata Trump dalam surat tersebut, yang dikirim pada Senin (7/7).
Dalam surat itu, Trump menambahkan, barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi, akan dikenakan tarif yang lebih tinggi tersebut.
“Harap dipahami bahwa angka 32 persen tersebut jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang kita miliki dengan Negara Anda,” ujarnya.