Jakarta, IDN Times - Kebijakan hilirisasi mineral, yakni komoditas minerba, melalui pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter di Indonesia perlu perhatian khusus. Pasalnya kebijakan ini menyangkut peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Penekanannya, sumber daya alam sesuai dengan UUD 1945 harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi semua perubahan dan sebagainya harus disesuaikan dengan spirit itu," kata Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman Ridwan Djamalludin saat membuka konferensi International Metallurgy Conference and Expo (MET CONNEX) 2019 di Jakarta, Kamis (8/10).