Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sederet Izin Proyek Pelabuhan KCN di Cilincing

WhatsApp Image 2025-09-12 at 16.13.51 (2).jpeg
Potret tanggul beton di laut Cilincing, Jakarta Utara. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Pembangunan Pelabuhan KCN sudah memiliki izin AMDAL sejak 2024
  • Proyek tersebut juga telah mendapatkan izin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
  • Pelabuhan KCN juga sudah mengantongi izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk legalitas pembangunan dermaga
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Karya Citra Nusantara (KCN) menyatakan keberadaan tanggul beton di laut Cilincing, Jakarta Utara sah. Tanggul beton yang viral itu adalah beton sheet pile, bagian dari konstruksi dermaga (pier) 3 Pelabuhan KCN. Sheet pile itu dipasang untuk mencegah sedimentasi di sekitar dermaga.

Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi memastikan, proyeknya itu telah lolos Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"AMDAL kami itu langsung dari Kementerian Lingkungan. Bukan dari, ikut lagi misalnya AMDAL kawasan KBN, atau dari Dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat," ucap Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

1. Kantongi AMDAL sejak 2024

WhatsApp Image 2025-09-12 at 15.30.38.jpeg
PT Karya Citra Nusantara (KCN) nyatakan keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pembangunan Pelabuhan KCN sendiri sudah dilakukan sejak 2010. Pelabuhan itu memiliki tiga dermaga, di mana dermaga 1 sudah rampung 100 persen, dan sudah beroperasi. Sementara itu, dermaga 2 baru sebagian yang beroperasi, dan sebagian lagi ditargetkan rampung tahun ini.

Adapun dermaga 3 masih dalam proses pembangunan, yang ditargetkan rampung pada 2026. Widodo mengatakan, pihaknya sudah lolos AMDAL atas pengembangan pelabuhan tersebut sejak 2024.

Izin itu diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup nomor 62 tahun 2024 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pengembangan Terminal Umum di Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta oleh Badan Usaha Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara.

2. Sudah kantongi izin KKP

WhatsApp Image 2025-09-12 at 14.46.25.jpeg
PT Karya Citra Nusantara (KCN) nyatakan keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (IDN Times Vadhia Lidyana)

Proyek itu juga sudah mengantongi izin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) nomor 13022310513100005 yang terbit pada 13 Februari 2023.

Kemudian, Izin Kerja Keruk dan Reklamasi (Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha Izin Kegiatan Kerja Keruk dan Penyiapan Lahan Reklamasi) nomor 912020543279500050003 yang terbit pada 13 Juni 2025. Lalu, Izin Kepaduan - Surat Keputusan Pelimpahan Pemanduan dan Penundaan Kapal No.KP-DJPL 293 yang terbit pada 5 Mei 2025.

3. Sudah kantongi izin Kemenhub

WhatsApp Image 2025-09-12 at 15.31.39.jpeg
PT Karya Citra Nusantara (KCN) nyatakan keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Marunda, Cilincing, Jakarta Utara itu sah. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Proyek Pelabuhan KCN juga sudah mengantongi izin Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memastikan legalitas pembangunan dermaga. Hal itu dituangkan dalam Izin Pembangunan Terminal Umum nomor BXXXIV-699/PU-60 yang terbit pada 30 Desember 2010. Kemudian, Izin Pengembangan Dermaga Pier I, II, III Terminal PT Karya Citra Nusantara nomor BX.200/PP01 yang terbit pada 18 Mei 2017.

Widodo mengatakan, Pelabuhan KCN sendiri milik pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, di mana perusahaan berperan sebagai pemegang konsesi.

"Kami sudah menandatangani konsesi bahwa ini menjadi milik negara, dalam hal ini Kementerian Perhubungan," tutur Widodo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Razia Imigrasi Besar-Besaran di AS Tunda Proyek Hyundai hingga 3 Bulan

12 Sep 2025, 22:41 WIBBusiness