Jakarta, IDN Times - Jalan tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Simpang Susun Cikeas-Junction Cibitung akan diberlakukan tarif, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1627/KPTS/M/2024.
“Dalam waktu dekat akan diberlakukan tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1627/KPTS/M/2024,” kata Direktur Utama PT Cimanggis Cibitung Tollways, Indar Barung dikutip dari akun perusahaan di Instagram, Rabu (24/7/2024).