Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jalan tol Cimanggis-Cibitung. (dok. Kementerian PUPR)

Intinya sih...

  • Jalan tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B akan diberlakukan tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1627/KPTS/M/2024.
  • Segmen Simpang Susun Cikeas-Cibitung Junction mulai dioperasikan tanpa tarif untuk memberi kesempatan masyarakat mencoba dan merasakan manfaatnya.

Jakarta, IDN Times - Jalan tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Simpang Susun Cikeas-Junction Cibitung akan diberlakukan tarif, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1627/KPTS/M/2024.

“Dalam waktu dekat akan diberlakukan tarif sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1627/KPTS/M/2024,” kata Direktur Utama PT Cimanggis Cibitung Tollways, Indar Barung dikutip dari akun perusahaan di Instagram, Rabu (24/7/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di