Baru-baru ini, akun resmi Instagram @ditjenpajakri mengunggah simulasi perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Simulasi ini dirancang untuk mengedukasi masyarakat memahami dampak kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Namun, simulasi sederhana tersebut menuai kritik dan panen hujatan dari berbagai kalangan, termasuk netizen, karena dianggap tidak mencerminkan realitas ekonomi yang lebih kompleks.
Dalam unggahannya, Ditjen Pajak memberikan contoh sederhana. Misalnya, harga televisi senilai Rp5 juta, bila dikenakan PPN 12 persen, akan menjadi Rp5,6 juta. Menurut Ditjen Pajak, kenaikan ini hanya berdampak sebesar 0,9 persen terhadap total harga barang. Namun, pendekatan ini mendapat kritik tajam. Banyak pihak menilai simulasi tersebut terlalu menyederhanakan efek domino dari kenaikan tarif PPN, terutama pada rantai pasok (supply chain) dan biaya produksi.
Lantas, apakah simulasi sederhana yang dicontohkan oleh Ditjen Pajak benar-benar representatif dalam menggambarkan dampak kenaikan PPN secara menyeluruh? Simak ulasannya berikut ini!