Jakarta, IDN Times - Implementasi single identity number (SIN) atau nomor identitas tunggal semakin mendesak untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Dengan SIN, pemerintah bisa meningkatkan rasio penerimaan pajak yang saat ini diklaim mencapai 11 persen.
"Rasio pajak akan naik menjadi 16-19 persen. Wong itu pengakuan dosa bersama," kata Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).