Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan berbagai langkah untuk mengoptimalkan arah kebijakan pajak pada 2024. Bendahara Negara menjelaskan upaya optimalisasi tersebut salah satu upaya pemerintah dalam mendorong percepatan transformasi ekonomi melalui penguatan reformasi fiskal secara holistik.
Pernyataan tersebut menanggapi pandangan fraksi terhadap dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun 2024, terkait pentingnya mendorong optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat.
"Pemerintah akan menjaga sistem perpajakan agar lebih adil, sehat, dan berkelanjutan serta berpihak kepada masyarakat serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (30/5/2023).