Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Strategi Menaker Jaring 100 Ribu Pemagang dalam Magang Nasional 2025

IMG-20250922-WA0008.jpg
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • Yassierli mengungkapkan strategi utama untuk memperoleh target tersebut, yakni dengan memperluas tempat magang. Pada batch pertama, lowongan magang dibuka untuk perusahaan swasta dan BUMN.
  • Kemnaker memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi hingga 15 Oktober sebagai respons atas tingginya antusias pendaftar program pemagangan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, target 100 ribu pemagang dalam Program Magang Nasional 2025 merupakan target ambisius dari Presiden Prabowo Subianto. Meski begitu, Yassierli optimistis bisa mencapai target tersebut tahun ini.

Target tersebut bakal dicapai Kemnaker dengan membuka dua batch program Magang Nasional 2025. Batch pertama pada Oktober 2025 sebanyak 20 ribu pemagang dan batch kedua yang akan dibuka pada November 2025 untuk 80 ribu pemagang.

"Memang ambisius, tapi angka kenapa batch kedua ini 80 ribu karena memang kita melihat dan Pak Presiden melihat juga antusiasmenya luar biasa jadi sampai sekarang saja sudah 100 ribu sekian yang mendaftar," kaya Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

1. Strategi pemerintah mencapai 80 ribu pemagang

69645EA1-33C7-415B-94C5-59ECE30F60C9.jpeg
Yassierli saat dalam Seminar Nasional bertema “Industri Manufaktur Indonesia Terkini: Menavigasi Tantangan Berdasarkan Indeks PMI” yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025). (Dok. Kemnaker)

Yassierli mengungkapkan strategi utama untuk memperoleh target tersebut, yakni dengan memperluas tempat magang. Untuk diketahui, pada batch pertama, lowongan magang dibuka untuk perusahaan swasta dan BUMN.

"Jadi kita akan membuka juga bagi kementerian, lembaga, badan kemudian instansi keuangan untuk membuka lowongan magang bahkan juga pemerintah daerah dan kuncinya nanti adalah kami akan mengawal bahwa memang mereka nanti akan ditempatkan akan difasilitasi dalam konteks peningkatan kompetensi mereka," tutur Yassierli.

2. Kemnaker perpanjang masa pendaftaran Magang Nasional 2025 batch pertama

Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (IDN Times/Trio Hamdani)
Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebelumnya, Kemnaker memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi. Perpanjangan hingga 15 Oktober ini diberikan sebagai respons atas tingginya antusias pendaftar program pemagangan.

Berdasarkan pantauan IDN Times di situs maganghub.kemnaker.go.id per pukul 13.30 WIB, ada 1.201 jumlah perusahaan yang membuka lowongan magang dan 108.779 jumlah pelamar magang.

Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025 dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025. Berikutnya, seleksi dan pengumuman peserta pemagangan 16-18 Oktober 2025. Terakhir, pelaksanaan pemagangan akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

"Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.

3. Benefit yang diperoleh pemagang dalam Magang Nasional

Ilustrasi upah (IDN Times)
Ilustrasi upah (IDN Times)

Selama enam bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).

Program pemberian uang saku bagi peserta magang oleh pemerintah merupakan program pertama kali dilaksanakan di Indonesia dimasa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Selain uang saku, Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh, " ujar Sunardi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in Business

See More

Fintech Academy, Strategi OVO Bikin Gen Z Melek Finansial

13 Okt 2025, 18:06 WIBBusiness