Studi Banding Desain Gedung Legislatif-Yudikatif ke 3 Negara Batal

- Studi banding gedung legislatif dan yudikatif ke Turki, Mesir, dan India batal karena pemangkasan anggaran.
- Tim desain hanya akan mempelajari gedung tersebut melalui Google dan tambahan referensi dari Sri Lanka.
Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, studi banding gedung legislatif dan yudikatif ke tiga negara batal dilakukan buntut adanya pemangkasan anggaran.
Dody mengatakan, tim desain yang diketuai Wamen PU Diana Kusumastuti hanya akan mempelajari gedung legislatif-yudikatif yang ada di Turki, Mesir dan India melalui Google. Selain di tiga negara itu, tim desain juga akan menambah referenssi dari Sri Lanka.
"Karena kemudian ada keterbatasan anggaran, studi banding mungkin tidak perlu dilakukan, bisa juga dilihat dari Google," kata Dody di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).
1. Dipresentasikan ke Prabowo usai retreat kepala daerah

Dody menjelaskan, hasil kerja tim desain IKN ini segera dipresentasikan ke Presiden Republik Indonesia Peabowo Subianto dengan tambahan saran dari Kemenko Infraksatruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IKP) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Otoorita IKN Basuki Hadimuljono.
Nantinya, hasil kerja tim desain IKN ini baru akan dipaparkan dihadapan Kepala Negara setelah pelaksanaan retreat kepala daerah di Magelang.
"Mungkin dalam 2 minggu ke depan setelah urusan retret Mangelang, kita akan minta waktu ke Pak Presiden untuk memaparkan revisi desain itu," kata dia.
2. Prabowo minta desain ulang gedung Legislatif-Yudikatif di IKN

Sebelumnya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta agar desain dasar (basic design) fasilitas yudikatif dan legislatif di IKN ditunjau kembali.
"Untuk yudikatif dan legislatif, dulu sudah pernah ada desain dari Kementerian PUPR, basic design-nya. Beliau minta direviu lagi," kata Basuki.
Basuki menyatakan, OIKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membentuk tim desain baru untuk menyempurnakan rancangan tersebut sesuai arahan Prabowo.
"Kami nanti dengan Kementerian PU bersama OIKN akan membentuk tim desain yang nanti bisa diarahkan oleh Bapak Presiden tentang ke depannya," kata Basuki.
3. Fasilitas legislatif dan yudikatif untuk IKN jadi ibu kota politik

Pada tahap kedua pembangunan IKN, yang dijadwalkan berlangsung dari 2025 hingga 2029, Prabowo menargetkan agar IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Basuki menjelaskan, tahap tersebut melibatkan penyelesaian pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif, termasuk perkantoran serta hunian yang diperlukan untuk mendukung fungsi kedua lembaga tersebut.
"Tahap kedua, ini yang paling penting, beliau mempunyai target bahwa pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik," ujarnya.