Kepala OIKN: Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pembangunan IKN

- Kepala OIKN: Efisiensi anggaran tidak ganggu pembangunan infrastruktur IKN di Kalimantan Timur
- Infrastruktur di IKN disetujui pemerintah pusat, menggunakan APBN sekitar Rp48,8 triliun dan didukung non-APBN
Jakarta, ID Times - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran tidak mengganggu pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Adapun efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
"Efisiensi anggaran tidak berpengaruh, pembangunan Kota Nusantara terus lanjut masuk tahap dua 2025-2028," kata mantan Menteri PUPR itu di Sepaku, Penajam Paser Utara, dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/2/2025).
1. Anggaran pembangunan infrastruktur IKN

Basuki memastikan infrastruktur di IKN sudah disetujui pemerintah pusat, dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sekitar Rp48,8 triliun. Selain itu, pendanaannya juga didukung non-APBN.
"OIKN sudah rencanakan pembangunan infrastruktur di kawasan investasi agar segera dibangun," ujarnya.
2. Pembangunan IKN tahap 2

Sementara itu, pembangunan IKN tahap dua, meliputi pembangunan perkantoran legislatif dan yudikatif. Ini seiring dengan rencana IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Selain perkantoran legislatif dan yudikatif yang mulai dibangun pada April 2025, ada juga kantor perbankan dan proyek investasi lainnya. Untuk infrastruktur umum seperti jalan, air minum, serta sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) dan multi-utility tunnel (MUT) masih tahap lelang.
"Pembangunan infrastruktur itu paling lambat dilakukan setelah hari raya, target selesai pada 2026, jadi 2026 terlihat perubahan, ada gedung dan kawasan baru," tuturnya.
3. Pegawai OIKN pindah Maret 2025

Basuki menuturkan, kantor OIKN sebentar lagi selesai dibangun. Setelah rampung, para pegawai OIKN akan pindah ke kantor baru.
"Mulai Maret dengan selesainya kantor OIKN, maka kantor akan dipindahkan semua ke sana," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (12/2).
Dia menjelaskan, pegawai OIKN selama ini bekerja di tiga kota secara terpisah, yakni Balikpapan, IKN, dan Jakarta. Setelah pindah ke IKN, para pegawai akan fokus melanjutkan pembangunan ibu kota baru itu.