Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Subsidi Mobil Listrik Dianggap Belum Mendesak

ilustrasi mobil listrik (Dok.Kemenko Perekonomian)
ilustrasi mobil listrik (Dok.Kemenko Perekonomian)

Jakarta, IDN Times -  Rencana pemerintah memberikan subsidi atas pembelian kendaraan listrik dinilai belum mendesak. Namun, untuk subsidi konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan berbasis listrik sudah dianggap tepat.

"Sebenarnya subsidi mobil listrik belum urgen, apalagi mobil hybrid yang pakai BBM masih disubsidi. Sebaiknya subsidi dalam bentuk konversi dari mobil tua ke kendaraan listrik atau full EV (electric vehicle)," kata ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, kepada IDN Times, Kamis (22/12/2022).

Dalam hal konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik, Bhima mendorong pemerintah melakukan kerja sama dengan bengkel konversi.

1. Besaran subsidi kendaraan listrik perlu ditinjau kembali

Ilustrasi Arisan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Arisan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bhima juga menilai besaran subsidi untuk kendaraan listrik perlu ditinjau ulang karena negara masih butuh anggaran untuk mengantisipasi resesi, misalnya untuk menambah dana ketahanan pangan atau perlindungan sosial.

"Ruang fiskal makin sempit terlebih besaran defisit APBN tidak boleh di atas tiga persen," ujarnya.

Rencananya, subsidi untuk pembelian mobil listrik sekitar Rp80 juta, dan berbasis hybrid sekitar Rp40 juta. Sedangkan untuk pembelian motor listrik sekitar Rp8 juta, dan konversi motor konvensional menjadi motor listrik sekitar Rp5 juta.

2. Lebih baik utamakan subsidi untuk sektor transportasi publik

Bus Listrik Transjakarta (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Bus Listrik Transjakarta (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Lagipula, kata dia, subsidi lebih mendesak kepada sektor transportasi publik, dengan menambah armada dan konversi bus atau angkutan kota menjadi kendaraan berbasis baterai.

"Itu lebih berguna bagi masyarakat sekaligus mengurangi emisi karbon," tutur Bhima.

3. Jangan sampai menambah kemacetan dan serbuan impor

ilustrasi impor (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika mobil listrik disubsidi, dia juga khawatir dapat menambah kemacetan terutama di kota-kota besar. Sebab, menurut data yang dia paparkan, jumlah kepemilikan kendaraan bermotor sudah tembus 150,7 juta unit. Itu artinya lebih dari setengah total penduduk memiliki kendaraan bermotor.

Sebelum menyalurkan subsidi kendaraan listrik, menurutnya pemerintah harus memitigasi efek banjirnya impor komponen kendaraan listrik. Jadi, besaran TKDN sebagai kategori subsidi kendaraan listrik perlu ditekankan.

"Saat ini banyak mobil dan motor listrik impor, begitu juga suku cadangnya. Jangan sampai pemerintah subsidi barang impor pakai uang APBN, itu jelas tidak tepat sasaran," tambah Bhima.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Satria Permana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us