Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi memperpanjang proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024. Perpanjangan ini dilakukan imbas pembelian e-meterai untuk syarat pendaftaran CPNS yang bermasalah.
"Betul kami perpanjang, karena ini bukan kesalahan masyarakat, maka pemerintah perlu memberikan kompensasi atas kegagalan tersebut. Perpanjangan akan dilakukan sampai dengan 10 september 2024 dari sebelumnya 6 September 2024," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, kepada IDN Times, Kamis (5/9/2024).