Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan pemberian tambahan dana Rp20 triliun untuk mendukung keuangan BPJS Kesehatan pada 2026. Dana ini berada di luar anggaran sekitar Rp47 triliun untuk membayar iuran 96,8 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI).
Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan tambahan tersebut akan dicairkan pada Oktober dan November 2026. Pemerintah menyiapkan dana itu setelah melihat kebutuhan penguatan keuangan BPJS agar pembayaran klaim kepada rumah sakit dapat terus berjalan.
"Karena itu kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk Jaminan Kesehatan sebesar Rp20 triliun," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
