Jakarta, IDN Times - PT Bank Maybank Indonesia Tbk atau Maybank Indonesia buka suara terkait laporan atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl, atas kasus dugaan hilangnya uang tabungan senilai Rp20 miliar, yang diduga digondol Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT.
Head Corporate Communication PT Bank Maybank Indonesia Tbk Esti Nugrahaeni mengatakan, perseroan telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.
"Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya melalui keterangan tertulis, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (16/11/2020).