Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk manditi kelas I dan mandiri kelas II akan naik secara efektif pada 1 Januari 2019. Tarif iuran mandiri kelas I akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu dan tarif iuran mandiri kelas II Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu.
"Kelas I dan kelas II, 1 Januari 2020 jadi Rp160.000 dan Rp110.000, sehingga kita bisa sosialisasi untuk masyarakat," katanya, di di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Senin (2/9).