Tarif Pajak Tetap: Pengertian, Karakteristik, Contoh dan Kelebihannya

- Tarif pajak tetap mudah dipahami dan dihitung
- Keadilan horizontal tercipta karena semua wajib pajak dengan pendapatan atau transaksi yang sama dikenakan tarif pajak yang sama
Tarif pajak tetap merupakan salah satu aspek penting dalam sistem perpajakan di Indonesia. Tarif pajak tetap merupakan jenis pajak di mana persentase yang dikenakan tidak berubah, terlepas dari jumlah pendapatan atau nilai objek yang dikenakan pajak. Dengan kata lain, semua wajib pajak membayar pajak dengan tarif yang sama, tanpa mempertimbangkan besar pendapatan atau nilai transaksi.
Melansir laman resmi DPR RI, tarif pajak tetap juga dikenal sebagai pajak regresif (regressive tax rate structure), di mana tarif pajak akan selalu konsisten sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Di bawah ini sudah IDN Times rangkum tentang karakteristik tarif pajak tetap beserta contohnya. Simak, yuk!
1. Karakteristik tarif pajak tetap

Ada beberapa karakteristik yang mencirikan tarif pajak tetap, di antaranya:
1. Sederhana dan mudah dipahami
Tarif pajak tetap mudah dimengerti oleh wajib pajak karena persentase yang dikenakan tidak berubah. Hal ini memudahkan dalam perhitungan pajak yang harus dibayar.
2. Keadilan horizontal
Sistem ini mendukung prinsip keadilan horizontal, di mana individu atau entitas dengan penghasilan yang sama akan membayar pajak yang sama. Namun, tarif ini tidak selalu mencerminkan keadilan vertikal, yang mengharuskan perlakuan berbeda bagi mereka yang memiliki kemampuan bayar yang berbeda.
3. Beban pajak proporsional
Dalam sistem ini, beban pajak proporsional terhadap penghasilan atau nilai objek. Ini berarti meskipun persentasenya sama, jumlah pajak yang dibayar akan lebih tinggi bagi mereka yang memiliki penghasilan atau nilai objek yang lebih besar.
2. Contoh tarif pajak tetap

Berikut beberapa contoh tarif pajak tetap yang diterapkan di sistem perpajakan Indonesia:
1. Pajak UMKM
Jenis pajak yang menerapkan tarif tetap adalah pajak UMKM. Di Indonesia, UKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun dikenakan pajak penghasilan final dengan tarif tetap sebesar 0,5 persen dari omzet. Ini adalah contoh tarif pajak tetap karena persentase pajaknya tidak berubah meskipun omzet perusahaan berbeda-beda. Misalnya jika sebuah UKM memiliki omzet tahunan Rp1 miliar, pajak yang harus dibayar adalah 0,5 persen x Rp1 miliar = Rp5 juta. Jika UKM lain memiliki omzet Rp3 miliar, pajak yang harus dibayar adalah 0,5 persen x Rp3 miliar = Rp15 juta.
2. Pajak bunga deposito
Jenis pajak yang menerapkan tarif tetap adalah pajak atas bunga deposito. Pajak atas bunga yang diperoleh dari deposito bank di Indonesia dikenakan dengan tarif tetap sebesar 20 persen. Tarif ini berlaku sama, tidak peduli berapa besar bunga yang diperoleh. Misalnya jika seseorang mendapatkan bunga deposito sebesar Rp10 juta dalam satu tahun, pajak yang harus dibayar adalah 20 persen x Rp10 juta = Rp2 juta. Jika orang lain mendapatkan bunga Rp50 juta, pajak yang harus dibayar adalah 20 persen x Rp50 juta = Rp10 juta.
3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Contoh tarif pajak tetap adalah PPN. PPN di Indonesia dikenakan dengan tarif tetap sebesar 11% pada hampir semua barang dan jasa. Tarif ini tidak berubah terlepas dari jumlah atau nilai transaksi. Misalnya jika seseorang membeli barang senilai Rp1 juta, PPN yang harus dibayar adalah 11 persen x Rp1 juta = R 110.000. Jika pembelian barang senilai Rp 5 juta, PPN yang harus dibayar adalah 11 persen x Rp5 juta = Rp550 ribu.
3. Pajak restoran
Contoh tarif pajak tetap adalah pajak restoran. Di beberapa daerah di Indonesia, pajak restoran dikenakan dengan tarif tetap, misalnya 10 persen dari total nilai makanan dan minuman yang dipesan. Tarif ini berlaku sama untuk semua restoran dan tidak tergantung pada jumlah tagihan. Misalnya jika total tagihan di sebuah restoran adalah Rp200 ribu, pajak restoran yang harus dibayar adalah 10 persen x Rp200 ribu = Rp20 ribu. Jika total tagihan di restoran lain Rp500 ribu, pajak restoran yang harus dibayar adalah 10 persen x Rp500 ribu = Rp50 ribu. Itulah beberapa contoh tarif pajak tetap.
4. Pajak kendaraan
Jenis pajak yang menerapkan tarif tetap adalah pajak kendaraan. Tarif pajak kendaraan bermotor ditetapkan dengan peraturan PP Nomor 19 Tahun 1997. Namun demikian, pajak kendaraan juga bisa bersifat progresif untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu.
3. Kelebihan tarif pajak tetap

Berikut beberapa kelebihan tarif pajak tetap:
1. Kesederhanaan
Tarif pajak tetap mudah untuk dikelola dan dihitung, baik oleh pemerintah maupun wajib pajak. Karena tidak melibatkan perhitungan yang kompleks, prosesnya menjadi lebih cepat dan efisien.
2. Keadilan horizontal
Sistem ini dianggap adil dalam konteks di mana semua wajib pajak dengan pendapatan atau transaksi yang sama dikenakan tarif pajak yang sama. Hal ini menciptakan kesetaraan dalam beban pajak.
3. Kepastian hukum
Dengan tarif yang tidak berubah, tarif pajak tetap memberikan kepastian hukum dan stabilitas bagi wajib pajak. Mereka dapat merencanakan keuangan tanpa khawatir akan perubahan mendadak.
4. Kekurangan tarif pajak tetap

Meski kelebihan pajak ini keadilan horizontal, di mana semua wajib pajak dengan pendapatan yang sama dikenakan tarif yang seragam, ada beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Kurangnya keadilan vertikal
Tarif pajak tetap tidak memperhitungkan perbedaan dalam kemampuan membayar di antara wajib pajak yang memiliki pendapatan yang berbeda. Ini bisa membuatnya terasa tidak adil bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
2. Tidak fleksibel
Sistem ini kurang responsif terhadap perubahan dalam kondisi ekonomi atau situasi keuangan individu. Ini dapat menjadi masalah di mana redistribusi pendapatan diperlukan untuk membantu mereka yang paling membutuhkan.
Penulis: Syifa Putri Naomi