5 Biang Kerok Outlook Indonesia Melorot ke Negatif versi Fitch Ratings

- Fitch Ratings menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif karena meningkatnya ketidakpastian kebijakan dan kekhawatiran terhadap kredibilitas bauran kebijakan yang makin tersentralisasi.
- Peningkatan belanja sosial, termasuk program Makan Bergizi Gratis, serta pelemahan penerimaan pajak diperkirakan memperlebar defisit APBN dan membatasi ruang fiskal pemerintah dalam jangka menengah.
- Fitch menilai risiko eksternal dan tata kelola yang memburuk dapat menekan sentimen investor, meski stabilitas makroekonomi dan cadangan devisa Indonesia masih dianggap cukup kuat untuk saat ini.
Jakarta, IDN Times - Fitch Ratings memangkas outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif. Meski begitu, lembaga pemeringkat global tersebut tetap mempertahankan peringkat kredit jangka panjang mata uang asing (Long-Term Foreign Currency Issuer Default Rating/IDR) Indonesia di level BBB.
Mengutip laporan resmi Fitch, revisi outlook dilakukan menyusul meningkatnya ketidakpastian kebijakan dan kekhawatiran terhadap kredibilitas bauran kebijakan yang semakin tersentralisasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan prospek fiskal jangka menengah, menggerus sentimen investor, serta menekan cadangan eksternal.
Di sisi lain, peringkat BBB mencerminkan penilaian atas kemampuan Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, pertumbuhan jangka menengah, rasio utang pemerintah, dan posisi cadangan eksternal.
“Kekuatan peringkat ini dibatasi oleh penerimaan negara yang relatif rendah, beban pembayaran bunga yang tinggi, serta kelemahan struktural seperti indikator tata kelola yang tertinggal dibandingkan negara-negara lain dengan peringkat ‘BBB’,” tulis Fitch dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).
1. Ketidakpastian kebijakan

Fitch menyoroti strategi pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen serta peningkatan belanja sosial yang dinilai berpotensi membuat kebijakan fiskal dan moneter menjadi lebih longgar. Hal ini dipandang dapat meningkatkan risiko terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Risiko tersebut juga tercermin dalam rencana revisi Undang-Undang Keuangan Negara yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Pelonggaran material terhadap kerangka fiskal yang telah lama berlaku, termasuk batas defisit 3 persen dari PDB, dinilai dapat mengurangi kredibilitas kebijakan fiskal.
2. Potensi kenaikan defisit karena belanja MBG

Fitch memperkirakan defisit APBN pada 2026 mencapai 2,9 persen dari PDB, sama seperti proyeksi 2025 dan lebih tinggi dari target pemerintah sebesar 2,7 persen.
Kenaikan defisit dipengaruhi oleh peningkatan belanja sosial, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperkirakan menelan biaya sekitar 1,3 persen dari PDB selama periode 2025–2029. Program ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko penyimpangan fiskal apabila tidak diimbangi penguatan penerimaan.
“Upaya untuk meningkatkan pertumbuhan PDB dan meredakan ketegangan sosial pascaprotes tahun lalu akan mendorong belanja sosial yang lebih tinggi, termasuk program makanan bergizi gratis,” tulis Fitch.
3. Penerimaan negara lesu

Fitch memproyeksikan rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB rata-rata sebesar 13,3 persen pada 2026–2027. Proyeksi ini mencerminkan melemahnya penerimaan sepanjang 2025 akibat turunnya penerimaan pajak, pembatalan kenaikan PPN, serta pengalihan dividen BUMN ke Danantara.
“Upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan pajak semestinya dapat mendorong penerimaan, namun kecil kemungkinan menghasilkan peningkatan signifikan dalam jangka pendek sehingga ruang fiskal tetap terbatas,” tulis Fitch.
4. Investasi Danantara dikhawatirkan beri ketidakpastian

Danantara ditugaskan meningkatkan efisiensi BUMN dan mendorong pertumbuhan melalui investasi komersial di luar anggaran. Dana tersebut disebut akan menginvestasikan sekitar 26 miliar dolar AS au setara 1,7 persen dari PDB pada 2026 untuk proyek hilirisasi di sektor mineral, energi, pangan, dan pertanian.
Namun, terdapat ketidakpastian apakah mandat lembaga ini akan diperluas untuk mencakup aktivitas kuasi-fiskal guna mendukung prioritas pemerintah. Hal ini dikhawatirkan dapat mengurangi transparansi fiskal, mengganggu konsistensi kebijakan, serta meningkatkan risiko kewajiban kontinjensi bagi negara.⁹
5. Posisi Indonesia dalam hal tata kelola memburuk dan lahir gelombang protes

Gelombang protes pada 2025 mencerminkan ketidakpuasan publik dan berpotensi menimbulkan tantangan politik bagi pemerintah dan koalisi yang berkuasa.
Posisi Indonesia dalam indikator tata kelola Bank Dunia juga tercatat memburuk, dengan skor komposit berada di persentil ke-44, di bawah median negara berperingkat ‘BBB’ yang berada di persentil ke-56.
Fitch menilai ketidakpastian kebijakan makroekonomi yang berlarut-larut dapat melemahkan tata kelola dan kekuatan kelembagaan.

.jpg)
















