Tarif Tol Cibitung-Cilincing Disebut Mahal, Pelindo Buka Suara

- PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) membuka dialog dengan pelaku industri logistik terkait keluhan tarif Tol Cibitung-Cilincing yang dianggap terlalu tinggi.
- Direktur Utama PT SPSL, Joko Noerhudha, menjelaskan penetapan tarif tol menjadi kewenangan BPJT dan tetap membuka ruang dialog untuk mendengarkan masukan lebih lanjut dari pelaku usaha.
- Kalangan pengusaha logistik mendesak pemerintah dan operator jalan tol mengevaluasi tarif JTCC yang dinilai terlalu mahal agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku industri logistik.
Jakarta, IDN Times - PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) menanggapi keberatan pelaku usaha mengenai tarif Tol Cibitung-Cilincing yang dianggap terlalu tinggi. Sebagai respons, SPSL membuka ruang dialog dengan pelaku industri logistik untuk mendengarkan masukan dan mencari solusi terbaik.
Direktur Utama PT SPSL, Joko Noerhudha mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah, khususnya dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), untuk memastikan kebijakan tarif yang diterapkan mendukung efisiensi dan keberlanjutan sektor logistik di Indonesia.
1. Tarif tol ditetapkan oleh pemerintah

Pernyataan tersebut disampaikan Joko sebagai tanggapan terhadap keluhan dari kalangan industri logistik yang menilai tarif tol Cibitung-Cilincing terlalu mahal. Dia menjelaskan penetapan tarif tol sepenuhnya menjadi kewenangan BPJT yang didasari oleh kajian komprehensif, yang meliputi faktor-faktor seperti biaya pembangunan, pemeliharaan, serta dampak terhadap sektor terkait.
Meski begitu, Joko menegaskan bahwa SPSL tetap membuka ruang dialog untuk mendengarkan masukan lebih lanjut dari pelaku usaha.
"Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak hanya berfokus pada aspek biaya, namun juga pada keberlanjutan sektor logistik secara keseluruhan," ujar Joko.
2. Pengusaha logistik sebut tarif Tol Cibitung-Cilincing kemahalan

Sebelumnya, kalangan pengusaha logistik mendesak pemerintah dan operator jalan tol mengevaluasi tarif Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) yang dinilai terlalu mahal. Evaluasi itu dinilai perlu agar jalan tol yang terhubung dengan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku industri logistik dan meningkatkan efisiensi logistik nasional.
Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto mengatakan tarif JTCC yang tinggi menjadikan jalan itu kurang diminati, terutama bagi pelaku usaha transportasi dan logistik.
"Tarif tol Cibitung-Cilincing yang berlaku saat ini terlalu tinggi, bahkan lebih mahal hingga 50 persen dibandingkan jalan tol eksisting seperti Japek atau jalan arteri. Hal ini membuat banyak pelaku logistik enggan menggunakan tol tersebut," ujar Sugi dalam keterangan resmi.
Dia mengatakan keberadaan JTCC sebenarnya sangat penting karena menghubungkan daerah logistik dengan pelabuhan dan telah lama dinanti oleh para pelaku logistik. Penurunan waktu tempuh, biaya operasional, hingga pengurangan risiko kecelakaan adalah manfaat nyata yang bisa dirasakan pelaku usaha.
Namun, tarif yang tinggi membuat para pengusaha logistik memilih rute tol lain dan baru menggunakan tol ini sebagai alternatif saat kondisi darurat. Hal ini tentu mengurangi potensi efisiensi waktu dalam kelancaran logistik dengan menggunakan Tol Cibitung-Cilincing.
3. Tarif Tol Cibitung-Cilincing baru naik

Pada 21 September lalu, tarif Tol Cibitung-Cilincing seksi 1 Cibitung-Telaga Asih mengalami kenaikan. Kendaraan golongan I mengalami kenaikan ongkos Rp1.000 menjadi Rp6.500.
Lebih dari itu, kenaikan tarif untuk kendaraan besar atau truk logistik yakni golongan II dan III terkena tambahan ongkos Rp1.500 menjadi Rp8.000, sementara golongan IV dan V naik Rp2.500 menjadi Rp13.000.
Adapun besaran total tarif Tol Cibitung-Cilincing untuk rute terjauh, dari gerbang tol (GT) Cibitung menuju GT Cilincing, sebagai berikut.
- Golongan I: Rp68.500
- Golongan II dan III: Rp102.500
- Golongan IV dan V: Rp136.500.