Ilsutrasi mudik gratis. IDN Times/Dini Suciatiningrum
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.
"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.
Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis. Di antaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.
Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.
Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik Lebaran 2020 ini.
Bila nanti diputuskan tidak ada mudik, komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat harus dilakukan secara intensif.
Dalam rangka itu, Kementerian Agama akan meminta ormas Islam agar ikut serta menyampaikan anjuran tidak mudik kepada masyarakat. Sebab, kebijakan tidak mudik lebaran diyakini bisa membatasi penyebaran virus corona ke seluruh negeri.
"Keselamatan rakyat adalah aktivitas dengan risiko tertinggi. Mudik membuka peluang penyebaran (virus corona) ke seluruh Indonesia," kata Kepala BNPB Doni Monardo.