Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Purnomo (tengah) disoroti soal aset rumah mewah yang diduga miliknya. (Dok. Bea Cukai Makassar)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memerlukan dokumen tambahan dari Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, untuk memeriksa yang bersangkutan. Kemenkeu masih menunggu berkas tambahan tersebut.

"Saat ini Itjen (Inspektorat Jenderal) Kemenkeu juga sama, masih menunggu bukti-bukti dokumen atau berkas yang akan disusulkan untuk dapat diperiksa," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

1. Kepala Bea Cukai Makassar sempat penuhi panggilan

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Prastowo menjelaskan, Andhi Pramono sudah dipanggil pada pekan lalu, dan yang bersangkutan telah memenuhi panggilan tersebut untuk diminta penjelasan atas informasi yang viral di media sosial, mengenai harta kekayaan yang bersangkutan.

"Kepala Bea Cukai Makassar sudah dipanggil, Jumat (10/3/2023) kemarin sudah hadir, kooperatif, memberikan penjelasan terkait apa yang ramai di media sosial," ujarnya.

2. Dari perkembangan terakhir belum ada keputusan pencopotan jabatan

Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Berdasarkan perkembangan terakhir, belum ada keputusan untuk mencopot jabatan Andhi Pramono. Berkaca dari kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, keduanya dicopot dari jabatan masing-masing di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea serta Cukai, untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Nanti kami cek dulu ke Itjen dan Ditjen Bea Cukai. Alasannya ini karena permintaan keterangan pertama ya, dan kami kemarin berpandangan untuk dapat minta keterangan saat ada tugas ke Jakarta, tapi nanti selanjutnya coba kami cek ke Itjen keputusan selanjutnya seperti apa," tutur Prastowo.

3. KPK panggil Andhi Pramono

(Logo KPK di luar gedung Merah Putih) IDN Times/Santi Dewi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Selasa (14/3/2023). Andhi akan dimintai klarifikasi soal LHKPN yang dia laporkan pada KPK.

"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Senin (13/3/2023).

Dia dipanggil bersama Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Wahono disebut KPK terkait dengan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Pemeriksaan pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," jelas Ipi.

Editorial Team