Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami Target Beroperasi April 2027

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Elevated Cikunir-Ulujami beroperasi April 2027.
"Jadwal konstruksi selama 33 bulan dimulai sejak Juli 2024 hingga Maret 2027 dengan jadwal pengoperasian pada April 2027," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10/2023).
1. Pembangunannya menelan biaya Rp21,26 triliun

Pembangunan Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami sepanjang 21,6 kilometer memakan biaya investasi Rp21,26 triliun dan masa konsesi 45 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Jalan bebas hambatan tersebut rencananya dibangun dengan struktur full elevated atau sepenuhnya jalur layang di atas JORR eksisting dengan jumlah lajur 2x2 selebar 3,5 meter.
Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami nantinya memiliki 3 on/off ramp, yaitu on/off ramp yang terkoneksi dengan jalan arteri Pondok Indah, on/off ramp terkoneksi jalan arteri Bambu Apus, serta off ramp terkoneksi jalan Tol Jagorawi, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban kepadatan lalu lintas di JORR eksisting.
2. Dibangun oleh perusahaan konsorsium

Proyek tol tersebut dibangun oleh PT Jakarta Metro Ekspressway selaku badan usaha jalan tol (BUJT) yang dibentuk oleh pemenang lelang, yaitu konsorsium PT Marga Metro Nusantara, PT Adhi Karya dan PT Acset Indonusa.
Direktur Utama PT Jakarta Metro Ekspressway, Omar Dani Hassan, mengatakan proyek JORR Elevated Cikunir-Ulujami menjadi salah satu pembangunan jalan bebas hambatan yang cukup besar di Jakarta.
"Dalam menjalankan investasi di bidang infrastruktur, pengelolaan aspek environmental, social, and governance (ESG), berperan penting hampir di seluruh proses, baik periode pembangunan sampai dengan pengoperasiannya yang bertujuan untuk membangun konektivitas masa depan," tuturnya.
3. Dapat penjaminan risiko dari PII

Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo, selaku Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan memberi penjaminan yang mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, penyesuaian tarif, serta risiko politik temporer dan permanen. Tujuan dari penjaminan tersebut untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek tersebut.
"Skema KPBU yang merupakan bagian dari Innovative Financing yang kami dukung pada proyek jalan tol ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang saat ini sangat dibutuhkan. Sehingga, akan meningkatkan dampak positif yang dirasakan masyarakat, salah satunya dengan kelancaran lalu lintas sehingga mobilitas dan distribusi di masyarakat lebih optimal serta dampak ekonomi pun meningkat," ujar Sutopo.