Ada Kantor Pemerintah Terlibat Perdagangan Orang? Kemnaker Buka Suara

Mahfud MD akui ada keterlibatan mafia di kasus TPPO

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mahfud mengaku sudah memiliki daftar jaringan yang terlibat dalam praktik kejahatan yang melibatkan instansi pemerintah dan swasta.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyadari banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural alias ilegal. Hal itu, menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh pemerintah.

"Beberapa waktu yang lalu kita juga sudah mendapat informasi dari Bapak Menkopolhukam, Bapak Mahfud bahwa ini harus kita berantas. Artinya teman-teman yang melakukan pemberangkatan secara non-prosedural termasuk memberangkatkan PMI kita ke luar negeri ini harus kita cegah ya," kata Wamenaker dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Bakal Dikirim ke Malaysia, 2 Perempuan Korban TPPO Dipulangkan PPPA

1. Ada mafia yang bermain di Batam

Ada Kantor Pemerintah Terlibat Perdagangan Orang? Kemnaker Buka Suarailustrasi kriminalitas (IDN Times/Mardya Shakti)

Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI (P2MI) Kemnaker Rendra Setiawan menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan atas apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam.

"Ya kita sedang memeriksa. Jadi apa yang disampaikan Pak Mahfud, kita sedang memeriksa, jadi kita proses juga, kita sedang selidiki juga," tuturnya.

Rendra menyingung adanya mafia yang beroperasi di Batam dalam hal melakukan pemberangkatan PMI secara ilegal. Dari hasil penelusuran, di sana ada agen-agen sindikat yang memang bermain.

"Yang jelas memang jalur Batam itu jalur gemuk lah buat mafia, ya di sana memang betul-betul ada. Tapi di situ kita juga harus memprosesnya bagaimana jalan tengah untuk ke depan yang lebih baik," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Sindikat Perdagangan Orang di Batam Libatkan Oknum Aparat

2. Mahfud menyebut sudah mempunyai daftar jaringan yang terlibat

Ada Kantor Pemerintah Terlibat Perdagangan Orang? Kemnaker Buka SuaraMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Mahfud MD sebelumnya mengatakan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta.

"Saya sudah punya daftar jaringan itu, tapi nanti akan diuji sahih dulu," ungkap Mahfud ketika melakukan kunjungan kerja ke Batam, Rabu (5/4/2023), seperti dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, pemerintah tidak bermain-main dengan tindak kejahatan kemanusiaan tersebut. Bahkan, Mahfud mengaku siap membongkar data-data itu ke ruang publik setelah diuji kebenarannya.

"Kami akan olah data-data yang kami terima dari sini (Batam). Tentu banyak sumber yang akan kami kroscek, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkahnya bisa lebih pasti. Yang jelas, praktik TPPO sangat membahayakan dan melibatkan uang dalam jumlah yang gede," kata dia.

Baca Juga: Mahfud Siap Buka-bukaan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

3. Mahfud sudah memahami pola sindikat TPPO

Ada Kantor Pemerintah Terlibat Perdagangan Orang? Kemnaker Buka SuaraMenko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Mahfud mengatakan, 50 persen dari kasus TPPO di Indonesia pada periode 2017 hingga 2022 melibatkan anak-anak. Hal itu dia sampaikan saat mengisi kegiatan diskusi publik yang bertema "Perang Semesta Melawan Sindikat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal" di Batam.

"Selama tahun 2017 hingga 2022 terdapat 2.605 kasus TPPO di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 50,97 persen di antaranya melibatkan anak-anak dan 46,14 persen melibatkan perempuan sebagai korban," ungkap Mahfud dikutip dari ANTARA.

Dia mengakui, jumlah kasus setiap tahunnya meningkat lantaran modus operandi juga berkembang. Modusnya semakin beragam lantaran kini memanfaatkan tingginya penggunaan media sosial oleh masyarakat.

Kemudian, dia mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memahami penanganan TPPO. Sebab, pola yang dimainkan oleh para sindikat TPPO sangat jelas. Sehingga, kata Mahfud, tidak sulit untuk ditindaklanjuti.

"Jadi, siapa yang mengirim, siapa yang menerima, lalu yang mengurus imigrasi siapa, pegawai imigrasinya siapa, itu daftarnya bisa dibuat. Dan ada setoran-setoran untuk itu," kata dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya