Beli Pertalite Dibatasi per Agustus? Ini Jawaban Pertamina

Masyarakat diminta segera daftar MyPertamina

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) sudah hampir sebulan membuka pendaftaran kendaraan sebagai pengguna BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar subsidi. Namun, hingga kini belum ditetapkan kapan pembatasan konsumsi BBM subsidi diberlakukan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pihaknya belum menentukan tanggal diimplementasikannya pembelian Pertalite dan Solar subsidi menggunakan QR Code.

"Kita belum menentukan tanggal implementasi QR Code," katanya melalui pesan singkat kepada IDN Times, Selasa (26/7/2022).

QR Code yang dimaksud adalah yang diterima setelah masyarakat mendaftarkan kendaraannya di situs web MyPertamina. QR Code diberikan apabila dianggap layak menerima BBM bersubsidi.

Baca Juga: Sampai Kapan Pemerintah Kuat Tak Naikkan Harga Pertalite?

1. Masyarakat diimbau untuk segera daftarkan kendaraan di MyPertamina

Beli Pertalite Dibatasi per Agustus? Ini Jawaban PertaminaHalaman depan aplikasi MyPertamina. (dok. Tangkapan Layar IDN Times/Vadhi Lidyana).

Meskipun belum dipastikan kapan pembatasan pembelian BBM subsidi diberlakukan, Pertamina tetap mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina, jika memang merasa berhak menggunakan BBM subsidi.

"Kami mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak untuk menggunakan BBM subsidi bisa segera mendaftar baik melalui booth pendafaran yang disiapkan di SPBU/lokasi lain, melalui web subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi MyPertamina," ujar Irto.

Pertamina mencatat 220 ribu kendaraan sudah melakukan pendaftaran sebagai pengguna BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar subsidi. Angka tersebut tercatat per 23 Juli 2022.

Dari 220 ribu kendaraan yang sudah mendaftar, paling banyak adalah kendaraan yang mengonsumsi BBM Pertalite 80 persen, sedangkan Solar subsidi 20 persen.

2. Pertamina masih tunggu revisi Perpres 191

Beli Pertalite Dibatasi per Agustus? Ini Jawaban PertaminaPertalite. (Dok. Pertamina)

Pertamina pun masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Perpres tersebut akan mengatur siapa saja yang berhak membeli Pertalite.

"Kita juga sedang menunggu revisi Perpres 191," ujar Irto.

Selain itu, dia menambahkan bahwa untuk pembelian BBM subsidi juga tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina, cukup menunjukkna QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di HP.

Baca Juga: Pertamina Bangun Sistem Operasional Digital Bernama Shared Services

3. BPH Migas akan terbitkan regulasi pengendalian pembelian BBM subsidi

Beli Pertalite Dibatasi per Agustus? Ini Jawaban PertaminaSPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menjelaskan setelah revisi Perpres 191 keluar, BPH Migas akan menerbitkan regulasi pengendalian pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite yang akan mengatur secara teknis di lapangan.

"Untuk masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah dipastikan tidak akan menerima BBM bersubsidi, mobil mewah yang punya orang mampu pasti tidak layak mendapatkan subsidi," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (11/7/2022).

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya