Calon Bos BI Dua Periode, Perry Warjiyo Jalani Fit and Proper Test
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perry Warjiyo hari ini melaksanakan fit and proper test di Komisi XI DPR RI, sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Selanjutnya akan dilakukan persiapan pengambilan keputusan.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengusulkan Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur BI di periode selanjutnya.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden yang memberikan amanah luar biasa memimpin Bank Indonesia selama 5 tahun terakhir, dan sekarang mencalonkan kembali untuk Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028," ujar Perry dalam fit and proper test, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Alasan Jokowi Kembali Tunjuk Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI
1. Perry Warjiyo berterima kasih atas dukungan Komisi XI
Perry juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI yang selama 5 tahun terakhir sudah menjadi mitra kerja Bank Indonesia, dan mengawal BI pada saat Indonesia menghadapi ancaman krisis ke ancaman krisis yang lain.
"Dan itu lah yang sebetulnya membesarkan hati kami kepada seluruh pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI bahwa kita punya maksud tujuan yang sama bagaimana kita mengawal perekonomian ini," tambahnya.
Baca Juga: Perry Warjiyo: Ekonomi Syariah Muliakan Perempuan
2. Alasan Jokowi kembali pilih Perry Warjiyo
Editor’s picks
Presiden Jokowi mengungkapkan alasan dibalik keputusan untuk kembali mengajukan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebab, dalam situasi kegentingan global seperti ini, pemerintah tidak ingin mengambil risiko.
Jokowi mengatakan, penanganan situasi ekonomi seperti persoalan fiskal dan moneter menjadi sangat penting dalam kegentingan global ini. Karenanya itu, menurutnya, perlu penanganan dari sosok berpengalaman di bidang ini.
"Kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang tinggi, pengalaman yang tinggi," kata Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Bos BCA Dukung Perry Warjiyo Lanjutkan Jabatan Gubernur BI
3. Lima kriteria untuk calon Gubernur Bank Indonesia
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, menyampaikan, ada lima kriteria untuk calon Gubernur BI. Pertama, telah terbangun koneksi dengan jajaran Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kemudian, sudah terbentuk bonding dengan Menteri Keuangan serta para Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Said mengatakan, syarat tersebut penting, sebab saat ini dan ke depan, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang tidak mudah. Menurut dia, ekonomi global diprediksikan masih sulit dan kondisi di dalam negeri tengah menghadapi tahun politik.
“Sehingga dibutuhkan Gubernur BI yang bisa memastikan ekonomi kita tetap tumbuh berkelanjutan. Peran ini telah dijalankan dengan baik oleh Gubernur BI saat ini,” tambahnya.
Kedua, dibutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa sigap dan tanggap terhadap berbagai tantangan baru yang tidak terduga. Selain itu, sosok Gubernur BI juga harus bisa membantu pemerintah ketika menghadapi tahun sulit seperti menghadapi pandemik COVID-19 tahun 2020-2021 lalu.
Peran BI juga dinilainya sangat besar dalam berbagi beban (burden sharing) dengan menyerap SBN melalui private placement. BI yang bisa diandalkan, kata dia, menjadi penjaga gawang likuiditas pembiayaan saat pandemik.
“BI saat itu sangat membantu posisi APBN aman akan kebutuhan pembiayaan yang sangat besar. Gubernur BI saat ini juga telah membuktikannya,” kata Said.