ESDM Buka Suara soal Dugaan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Bagaimana peran satgas tambang ilegal?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara mengenai dugaan aliran dana mencurigakan yang mengalir ke partai politik (parpol) dari perusahaan tambang ilegal. Dugaan tersebut diungkapkan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, pihaknya tak memiliki kewenangan mengenai hal tersebut.

"Kalau kita kan urusannya kalau (mineral dan batubara) minerba (terkait) tambang ilegal itu kan mengenai keteknikan," katanya saat dihubungi IDN Times, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: MIND ID: Tambang Ilegal Ada di Hampir Seluruh Pulau di RI

1. Kementerian ESDM tak berwenang telusuri aliran dana ke parpol

ESDM Buka Suara soal Dugaan Dana Kampanye dari Tambang Ilegalilustrasi aliran dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ini, Kementerian ESDM sedang menyiapkan pembentukan satgas tambang ilegal. Namun, perannya tak sampai menyentuh aliran dana dari perusahaan tambang ilegal.

"(Satgas tambang ilegal) gak sampai ke sana kita. Kalau parpol-parpol kan ada urusan lain yang nanti ditelusuri parpol dapat dari mana aja, itu urusan PPATK sama Bawaslu ya. Kalau kita gak sampai ke sana," tuturnya.

Pria yang akrab disapa Aca itu menerangkan, pihaknya lebih kepada sisi teknis, kepatuhan dan kewajiban membayar royalti dari perusahaan-perusahaan tambang.

"Program yang dilakukan ada tiga hal ya. Yang satu, membina keteknikannya. Kemudian membina pengusahanya untuk dia jadi legal. Nanti dibina itu harus menyiapkan apa aja. Kalau itu gak masuk, tetap mengkel, ya penindakan," tambahnya.

2. Teridentifikasi praktik penambangan tanpa izin di 2.741 lokasi

ESDM Buka Suara soal Dugaan Dana Kampanye dari Tambang IlegalAnggota Sat Reskrim Polresta Magelang tangkap pelaku penambangan pasir ilegal di Lereng Gunung Merapi, Sabtu (25/2/2023). (Dok Polresta Magelang)

Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, telah teridentifikasi praktik penambangan tanpa izin (PETI) di 2.741 lokasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.215 lokasi telah ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM memiliki perhatian (concern) dalam mengatasi tambang ilegal, yang juga menyoroti pemain-pemain besar yang diduga sudah menambang secara ilegal sejak lama dan terus menggerus potensi penerimaan negara.

"Konsern Ditjen Minerba dalam mengatasi tambang ilegal juga menyoroti 'pemain-pemain besar' yang disinyalir sudah menambang secara ilegal sendari lama dan terus menggerogoti potensi penerimaan negara," tulis Ditjen Minerba dikutip dari laman resminya.

Baca Juga: Marak Tambang Ilegal, Pemerintah Diminta Segera Bentuk Satgas

3. Pembentukan satgas tambang ilegal tunggu keputusan presiden

ESDM Buka Suara soal Dugaan Dana Kampanye dari Tambang IlegalPresiden Joko Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

PLT Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk tegas menumpas praktik penambangan ilegal dengan segera membentuk satgas yang menangani tambang ilegal.

Paling tidak ada empat tim satgas yang diusulkan, termasuk tim satgas yang menangani penambangan ilegal yang dinahkodai Ditjen Minerba.

Rancangan Keputusan Presiden mengenai usulan pembentukan Satgas Gakkum ESDM sudah mulai dikaji oleh Kemenkopolhukam.

"Ketika Satgas Gakkum ESDM telah resmi ditetapkan, penumpasan tambang ilegal dapat dilaksanakan lebih maksimal," tambah Bambang.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diprediksi Bakal Bongkar Tambang Ilegal jika Divonis Mati

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya