Isi LPG 3 Kg Disunat, Konsumen Ditaksir Rugi Rp18,7 Miliar per Tahun

Itu baru dari 12 SPBE

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengestimasi potensi kerugian konsumen mencapai Rp 18,7 miliar per tahun akibat praktik pengurangan isi gas LPG 3 kilogram atau LPG Subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).

Menurutnya, kerugian yang mungkin dialami oleh konsumen diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,7 miliar per tahun untuk satu SPBE. Dengan demikian, akumulasi dari 12 SPBE yang terlibat dalam kecurangan dapat mencapai angka sekitar Rp18,7 miliar per tahun.

“Potensi kerugian yang ditanggung konsumen diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 miliar per tahun untuk 1 SPBE dan akumulasi dari 12 SPBE bernilai sekitar Rp18,7 miliar per tahun,” kata Zulhas dalam konferensi pers di PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Sabtu (25/5/2024).

1. Zulhas lakukan sidak di SPBE Tanjung Priok

Isi LPG 3 Kg Disunat, Konsumen Ditaksir Rugi Rp18,7 Miliar per TahunMendag Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan SPBBE terkait hasil pengawasan gas elpiji 3 kg ke PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok. (IDN Times/Trio Hamdani)

Zulhas, dalam kunjungan bersama jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag), melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam hasil sidak tersebut, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah yang tertera di kemasan dengan jumlah sebenarnya yang terisi di dalam produk gas LPG 3 kg.

“Terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pencabutan izin usaha,” tuturnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pertalite Dihapus dari SPBU Pertamina?

2. Isi LPG berkurang hingga 700 gram berdasarkan hasil temuan

Isi LPG 3 Kg Disunat, Konsumen Ditaksir Rugi Rp18,7 Miliar per TahunEkspose temuan SPBBE terkait hasil pengawasan gas elpiji 3 kg ke PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok. (IDN Times/Trio Hamdani)

Zulhas mengungkapkan, setelah pemeriksaan yang dilakukan terhadap gas LPG 3 kilogram yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, ditemukan bahwa isi gas tersebut tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.

Menurutnya, konsumen seharusnya menerima gas LPG dengan isi 3 kilogram, namun setelah dilakukan pemeriksaan, rata-rata isi gas tersebut berkurang antara 200 gram hingga 700 gram.

"Bayangkan kalau seluruh Indonesia berapa juta itu? Ada 800 lebih SPBE," sebutnya.

3. Pengusaha SPBE yang masih nakal diancam dicabut izinnya

Isi LPG 3 Kg Disunat, Konsumen Ditaksir Rugi Rp18,7 Miliar per TahunEkspose temuan SPBBE terkait hasil pengawasan gas elpiji 3 kg ke PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok. (IDN Times/Trio Hamdani)

Zulhas meminta perhatian khusus dari PT Pertamina (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindak tegas pengusaha nakal yang terlibat dalam kecurangan pengisian gas LPG.

Pengusaha yang dimaksud adalah mitra Pertamina yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) atau Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Zulkifli menegaskan para pengusaha yang terbukti melakukan kecurangan harus segera diingatkan. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, izin usaha mereka harus dicabut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jualnya 3 kilo kok ya isinya 2,2 kilo. Ya kan? Nah itu kan namanya culas. Ya maling juga itu. Nah hentikan, kalau nggak, izinnya akan dicabut kah, dibekukan,” tambahnya.

Baca Juga: Zulhas Ancam Cabut Izin Usaha SPBBE yang Kurangi Isi LPG

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya