OJK Minta Pemilik Rekening Judi Online Ditindak di Semua Bank

Tak cukup hanya diblokir di satu bank

Intinya Sih...

  • Ketua OJK mendukung satgas dalam menangani kasus judi online
  • OJK telah memblokir hampir 5.000 rekening terkait judi online, akan memperketat regulasi preventif

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan pihaknya akan bekerja sama dan mendukung penuh satuan tugas (satgas) dalam menangani kasus judi online.

Mahendra menjelaskan, langkah-langkah lebih lanjut akan dilakukan untuk mengevaluasi rekening-rekening yang telah diblokir, termasuk mengidentifikasi pemilik rekening tersebut untuk pemantauan di seluruh bank, bukan hanya di bank tempat rekening diblokir.

“Kami akan lihat dari yang sudah diblokir ini untuk kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut ya untuk melihat kemungkinan bagaimana nama-nama pemiliknya juga menjadi orang-orang yang kemudian harus diperhatikan di seluruh bank, bukan hanya di bank-bank tempat rekening mereka diblokir,” kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: OJK Blokir 5.000 Rekening terkait Judi Online

1. OJK perkuat langkah preventif untuk basmi judi online

OJK Minta Pemilik Rekening Judi Online Ditindak di Semua BankIlustrasi Gedung OJK. (IDN Times/Larasati Rey)

Mahendra mengungkapkan, OJK telah memblokir hampir 5.000 rekening yang terkait dengan aktivitas judi online. Ke depan, OJK akan memperketat regulasi preventif dalam pembukaan rekening bank dengan mengharuskan bank untuk mengenali ciri-ciri dan tipologi perilaku nasabah yang mencurigakan.

“Ke depan memang kita harus lakukan lebih lanjut, yaitu kaitan dengan ciri-ciri seperti apa, tipologi seperti apa, ini yang harus dilakukan dan kemudian kita enforce (tegakkan) itu ke bank-bank tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: 10 Ciri-Ciri Kecanduan Judi Online, Kenali Lebih Awal!

2. OJK pelajari ciri-ciri rekening yang lakukan kegiatan judi online

OJK Minta Pemilik Rekening Judi Online Ditindak di Semua Bankilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Mahendra menegaskan pola aktivitas rekening akan dipelajari secara mendalam untuk membantu bank mengenali dan mencegah aktivitas ilegal.

"Kan rekening itu aktivitasnya punya pola ya dan itu yang akan kami pahami dan selanjutnya bank harus bisa enforce dalam do the list dan pengetahuan tentang nasabah," tutur dia.

3. Satgas judi online bergerak cepat lakukan koordinasi

OJK Minta Pemilik Rekening Judi Online Ditindak di Semua Bankilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Mengenai arahan terbaru, Mahendra menyatakan satgas judi online yang sudah disetujui akan langsung bekerja untuk memastikan koordinasi yang cepat dan efektif antara aktivitas satu dengan yang lain.

Terkait dengan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengenai gebrakan baru dalam penanganan judi online, Mahendra memilih untuk menyerahkan penjelasan tersebut kepada Menkominfo yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

"Kalau bagian kami seperti yang saya sampaikan, saya tak mau menyampaikan apa yanh menjadi kewenangan beliau," ucapnya.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya