Otorita IKN Butuh Suntikan APBN Rp3,56 Triliun, Buat Apa Saja?

Juga tambahan Rp122 miliar untuk belanja pegawai

Jakarta, IDN Times - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merencanakan pengajuan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2024.

Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengatakan, rencana tambangan anggaran itu akan disampaikan dalam pertemuan terpisah bersama Komisi II DPR RI.

“Pada bulan Maret ini, kami berencana untuk mengajukan usulan tambahan untuk tahun anggaran 2024. Kemudian pada bulan Mei nanti tentu akan ada diskusi ataupun pembicaraan lebih lanjut,” kata Bambang dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Prabowo Subianto Kunjungi IKN 

1. Otorita IKN belum punya anggaran untuk sejumlah kebutuhan

Otorita IKN Butuh Suntikan APBN Rp3,56 Triliun, Buat Apa Saja?Progres konstruksi infrastruktur dasar IKN. (dok. Kementerian PUPR)

Bambang mengatakan, tahun ini, Otorita IKN menerima limpahan berbagai bangunan dan infrastruktur dari kementerian lain, terutama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun, saat ini, Otorita IKN belum memiliki alokasi atau anggaran yang cukup untuk operasional dan pemeliharaan fasilitas tersebut. Jadi, pihaknya masih membutuhkan dana tambahan untuk menjaga dan mengoperasikan infrastruktur itu.

Dia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran biaya penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam konteks persiapan memulai penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus (pemdasus).

Ketika peraturan presiden (perpres) terkait perpindahan ibu kota telah diterbitkan, pihaknya perlu memulai fungsi sebagai pemangku kepentingan pemdasus.

“Dan juga di sini tentu implikasinya adalah menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk pemdasus,” sambung Bambang.

Baca Juga: Investasi Mengalir di IKN Sudah Tembus Rp49,6 Triliun

2. Otorita IKN usulkan tambahan anggaran Rp3.569.210.820.851

Otorita IKN Butuh Suntikan APBN Rp3,56 Triliun, Buat Apa Saja?Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. (IDN Times/Trio Hamdani)

Otorita IKN telah menyusun usulan tambahan anggaran untuk 2024, dengan total keseluruhan mencapai Rp3.569.210.820.851.

Rincian alokasinya adalah Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Rp457.201.540.000, Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Rp57.440.000.000.

Selanjutnya, Deputi Transformasi Hijau dan Digital Rp864.390.740.000, Deputi Sarana & Prasarana Rp2.175.145.794.776, dan Deputi Perencanaan dan Petanahan Rp15.032.746.075.

“Di sini terlihat misalnya yang paling besar adalah di bidang sarana dan prasarana,” tutur Bambang.

Di dalamnya, terdapat berbagai program yang memerlukan perhatian khusus, seperti program operasional dan pemeliharaan, pengembangan infrastruktur manajemen transportasi.

Selanjutnya untuk pengembangan sektor perumahan dan permukiman, serta program-program lain yang berkaitan dengan infrastruktur dasar dan layanan masyarakat.

Baca Juga: Terapkan K3 di IKN, Kemnaker Revitalisasi Balai K3 Samarinda

3. Otorita IKN perlu tambahan Rp122 miliar untuk belanja pegawai

Otorita IKN Butuh Suntikan APBN Rp3,56 Triliun, Buat Apa Saja?Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. (IDN Times/Trio Hamdani)

Dalam paparan Bambang, anggaran awal yang dialokasikan untuk Otorita IKN pada 2024 adalah Rp434 miliar, tetapi itu belum termasuk pengeluaran tambahan sekitar Rp122 miliar untuk belanja pegawai.

Otorita IKN sudah mengajukan tambahan anggaran tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia menyebut jumlah staf di Otorita IKN telah mengalami perkembangan dengan perekrutan beberapa orang baru. Saat ini, mereka memiliki total 602 staf, yang terdiri dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 194 orang, non aparatur sipil negara (ASN) 287 orang, dan pegawai negeri sipil (PNS) 119 orang.

“Ini tentu akan seiring dengan tugas pokok, fungsi, organisasi, kemudian job description, dan selanjutnya. Jadi merupakan turunan dari apa-apa saja yang harus kami lakukan sebagai otorita, yaitu sebagai pemerintahan lembaga dan juga sebagai pemerintahan daerah khusus,” tambahnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya