Pemerintah Antisipasi Subsidi BBM Bengkak Jadi Rp649 Triliun

Pemerintah bakal bahas dengan DPR

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan membahas tambahan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Belanja subsidi energi berpotensi meningkat dari Rp502,4 triliun menjadi Rp649 triliun.

Jadi, meskipun pemerintah menaikkan harga Pertalite, Pertamax dan Solar, belanja subsidi tidak bisa ditahan di Rp502,4 triliun. Dipastikan tetap akan ada tambahan belanja subsidi dari APBN.

"Prosesnya adalah pasti akan dibicarakan dengan DPR, ada pembicaraan dengan DPR," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara ditemui di Gedung DPR RI, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Inflasi Bakal Meroket, Tapi Pemerintah Jamin Tak Sampai 7 Persen

1. Pertamina akan menagih kompensasi kepada pemerintah

Pemerintah Antisipasi Subsidi BBM Bengkak Jadi Rp649 Triliunilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan ada proses yang harus dilakukan dalam membelanjakan subsidi BBM ini. Pertama, badan usaha, dalam hal ini Pertamina akan menagihkan kompensasi kepada pemerintah. Besaran kompensasi ini tergantung dari volume BBM yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Usai Pertamina melakukan penagihan, pemerintah tidak langsung membayar, melainkan dilakukan verifikasi terlebih dahulu bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nanti BPKP periksa, betul gak ini? berapa yang disalurkan, berapa harganya, berapa MOPS-nya, berapa ICP-nya (harga minyak mentah Indonesia), detail banget itu," sebutnya.

Mengutip situs web Kementerian ESDM, penggunaan MOPS atau Mean of Plats Singapore oleh pemerintah adalah untuk menentukan harga patokan harga BBM dalam negeri sudah tepat, hal ini didasari pada kondisi belum adanya harga pasar dalam negeri sehingga diperlukan acuan harga pasar terdekat (border price).

Selanjutnya data-data yang diperiksa oleh BPKP disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selanjutnya Kemenkeu bersama Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM melakukan rapat 3 menteri, untuk memeriksa hasil laporan BPKP.

"Setelah itu baru kemudian kita bisa melakukan pembayaran, nanti kalau sudah tutup tahun tanggal 31 Desember, tutup tahun seperti biasa, maka seluruh APBN-nya itu termasuk subsidi yang dibayarkan diaudit oleh BPK. Itu proses tata kelola dari subsidi dan kompensasi," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Jamin Orang Miskin Tak Nambah Meski Harga BBM Naik

2. Ada sejumlah skenario tambahan subsidi energi tergantung perubahan ICP

Pemerintah Antisipasi Subsidi BBM Bengkak Jadi Rp649 TriliunIlustrasi kenaikan harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menuturkan bahwa meskipun harga BBM dinaikkan, belanja subsidi masih akan tetap bertambah dari yang saat ini Rp502,4 triliun.

Hingga saat ini, pihaknya terus memantau pergerakan harga ICP. Sebab, harga rata-rata ICP hingga Juli sebesar 104,9 dolar AS per barel. Jika harga ICP turun ke 90 dolar AS pada periode Agustus-Desember 2022, harga rata-rata satu tahun ICP adalah 99 dolar AS. Kemudian, jika harga ICP turun hingga di bawah 90 dolar AS, rata-rata ICP setahun masih di 97 dolar AS.

"Alokasi subsidi kompensasi BBM yang akan diberikan kepada masyarakat masih akan tetap ada sebesar Rp591 triliun apabila harga ICP hingga Desember 2022 85 dolar AS per barel, atau sebesar Rp605 triliun apabila harga rata-rata ICP setahun 99 dolar AS per barel. Apabila harga rata-rata ICP setahun masih di atas 100 dolar AS per barel, maka total subsidi BBM masih akan mencapai Rp649 triliun," katanya baru-baru ini.

3. Hitung-hitungan harga keekonomian BBM subsidi saat ini

Pemerintah Antisipasi Subsidi BBM Bengkak Jadi Rp649 Triliunilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan data terakhir dari pemerintah, harga keekonomian Pertalite adalah Rp14.450 per liter. Sedangkan harga keekonomian Solar adalah Rp13.950 per liter. Kemudian harga keekonomian Pertamax adalah Rp17.300 per liter.

Pemerintah per 3 September menaikkan harga BBM sehingga selisih harga jual di masyarakat dan harga keekonomiannya semakin kecil. Harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Sedangkan Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Sedangkan harga BBM non subsidi Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Baca Juga: Dukung Kenaikan Harga BBM Subsidi, Pengamat: APBN Sudah Tak Sehat

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya