PPATK Bakal Buka-bukaan Data Rp300 Triliun ke Sri Mulyani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal buka-bukaan mengenai data pergerakan uang yang mencurigakan hingga Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, PPATK akan memaparkan hal tersebut dalam rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD serta aparat penegak hukum (APH).
"Rencananya Rp300 triliun akan dipaparkan dalam rapat bersama di tim pemberantasan TPPU di bawah Menkopolhukam," kata Prastowo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Transaksi Janggal Rp300 Triliun
1. Kemenkeu tetap berharap dapat informasi lebih awal
Prastowo menjelaskan, Kemenkeu secara proaktif tetap melakukan komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapatkan penjelasan lebih dini mengenai temuan PPATK di lingkungan Kemenkeu.
"Secara proaktif kami juga membangun komunikasi dengan PPATK agar bisa mendapat penjelasan lebih awal sehingga nanti ketika ada kesesuaian akan lebih mudah dalam melakukan tindak lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Cuma Dapat Laporan PPATK soal Transaksi RAT Ratusan Juta
2. Kemenkeu belum mendapatkan detail mengenai Rp300 triliun
Dia memastikan bahwa institusi bendahara negara tersebut siap bekerja sama dengan PPATK. Namun, hingga hari ini, Kemenkeu belum mendapatkan detail informasi soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
"Sampai saat ini kami masih berkomunikasi dengan PPATK tapi belum dapat bertemu secara langsung sehingga belum bisa mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai Rp300 triliun," sebut Prastowo.
Baca Juga: Kemenkeu: Tak Ada Angka Rp300 Triliun dalam Laporan PPATK
3. Jadwal rapat bersama sedang diatur
Namun, Prastowo belum bisa memberi keterangan mengenai jadwal rapat bersama Menkopolhukam, Menteri Keuangan dan PPATK. Harapannya, rapat bersama dapat dilakukan secepatnya.
"Diharapkan secepatnya karena PPATK juga saya rasa punya kepentingan untuk dapat tindaklanjuti. Kami juga berkepentingan untuk mendapatkan kepastian itu. Sedang diatur antar pimpinan supaya bisa segera," tambahnya.