Tarif Listrik Rumah Mewah Naik, Pemerintah Hemat Rp3,1 Triliun

Kompensasi yang harus dibayar pemerintah berkurang

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menghemat APBN sebesar Rp3,1 triliun berkat kenaikan tarif listrik (tariff adjustment) orang kaya yang berlaku pada periode Juli-September 2022, meskipun nominalnya tak seberapa dibandingkan kompensasi yang masih harus dibayar pemerintah untuk golongan lain.

Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada golongan pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas, dalam hal ini golongan R2 dan R3, serta golongan pemerintah, yakni P1, P2, dan P3 yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PT PLN (Persero).

"Kita juga sudah menghitung kira-kira burden yang bisa berkurang terhadap APBN itu kurang lebih Rp3,1 triliun. Ini kecil apa besar? ya itu hanya 4,7 persennya dari keseluruhan kompensasi yang kita proyeksikan, kita perkirakan harus dikeluarkan pada tahun ini dari pemerintah dalam hal ini Kemenkeu kepada PT PLN," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA Naik Mulai Juli, Ini Rinciannya 

1. Keuangan PLN tidak terdampak secara signifikan tapi kompensasi jadi tepat sasaran

Tarif Listrik Rumah Mewah Naik, Pemerintah Hemat Rp3,1 TriliunIlustrasi keuangan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan dampak penghematan kompensasi sebesar Rp3,1 triliun tidak terlalu memberikan pengaruh terhadap keuangan perusahaan listrik negara tersebut.

"Dalam hal ini dampak terhadap keuangan PLN hampir tidak ada, tapi ini lebih dari bagaimana pemerintah mengelola agar bantuannya betul-betul tepat sasaran bagi keluarga yang tidak mampu," tuturnya.
 

Baca Juga: Tenang, Tarif Listrik Pelanggan Golongan Ini Tidak Naik

2. Kementerian ESDM sebut kenaikan tarif listrik akan memperbaiki arus kas PLN

Tarif Listrik Rumah Mewah Naik, Pemerintah Hemat Rp3,1 TriliunIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rida menilai, kebijakan penyesuaian tarif listrik akan membuat kinerja PLN lebih membaik, setidaknya dari sisi cash flow atau arus kas perusahaan.

Selama ini kompensasi disalurkan ke PLN melalui Kementerian Keuangan. Sedangkan sekarang langsung dari masyarakat ke PLN, dalam hal ini dari masyarakat yang mengalami penyesuaian tarif.

"Jadi dengan sendirinya pasti kinerja keuangannya akan membaik meskipun tadi kita lihat kan tadi hanya Rp3,1 triliun ya, tapi kan lumayan untuk PLN," lanjut Rida.

3. Daya beli masyarakat dipastikan tetap terjaga

Tarif Listrik Rumah Mewah Naik, Pemerintah Hemat Rp3,1 TriliunIlustrasi Inflasi. IDN Times/Arief Rahmat

Rida menilai bahwa data dari Badan Kebijakan Fiskal menunjukkan penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan R2, R3 dan pemerintah pada kuartal III-2022 berdampak kecil terhadap inflasi, yakni sekitar 0,019 persen. 

Dia menyebut daya beli masyarakat akan tetap terjaga. Terlebih tarif listrik untuk pelanggan di bawah 3.500 VA tidak ikut mengalami kenaikan.

"Kita sudah hitung, teman-teman BKF tepatnya, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, itu dampaknya terhadap inflasi itu hanya 0,019 persen. Jadi ya hampir tidak terasa, dan itu sedikit banyak penyesuaian tarif ini masih berkontribusi dalam hal menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan," tambahnya.

Baca Juga: Tenang, Tarif Listrik Pelanggan Golongan Ini Tidak Naik

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya