TMII Akan Dialihkan ke Danantara, tapi Baru Rencana

- TMII akan dialihkan ke BPI Danantara, tapi fokus saat ini adalah GBK dan aset Kemayoran.
- Presiden Prabowo Subianto ingin semua aset negara teridentifikasi dengan baik, bukan hanya GBK.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) termasuk dalam rencana aset negara yang akan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Meski demikian, dia menegaskan pengalihan tersebut belum dilakukan. Saat ini, proses pengalihan baru mencakup kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan aset negara di Kemayoran.
"Ada rencana (TMII dialihkan ke Danantara), tapi memang sekali lagi belum, ini baru GBK, kemudian Kemayoran, karena itu kan aset-aset yang ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara," kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
1. Arahan Prabowo identifikasi seluruh aset negara

Prasetyo menjelaskan, arahan Presiden Prabowo Subianto adalah memastikan seluruh aset negara teridentifikasi dengan baik. Jadi, kawasan GBK bukan satu-satunya yang jadi perhatian pemerintah.
"Yang ingin kami sampaikan adalah tidak hanya GBK. Jadi petunjuk Bapak Presiden adalah kita sebagai bangsa, pemerintah punya kewajiban kita semua untuk mengidentifikasi semua aset bangsa kita yang kita miliki," ujarnya.
2. Mekanisme alih kelola aset negara berbeda dengan BUMN

Prasetyo menyebut, kawasan GBK termasuk Hotel Sultan di dalamnya selama ini berada di bawah Badan Layanan Umum (BLU), sehingga mekanismenya berbeda dengan pengalihan BUMN ke Danantara.
"Mekanismanya mungkin berbeda ya karena kalau kawasan GBK kan BLU. Ini kan pasti berbeda dengan BUMN. Jadi proses pengalihan pengelolaannya tentu berbeda secara teknis maupun secara administratif," tuturnya.
3. Hasil audit jadi dasar alih kelola aset negara ke Danantara

Meskipun pengelolaan aset selama ini berjalan di bawah Kemensetneg, pemerintah menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Misalnya dari sisi bentuk-bentuk kerja sama yang menurut kami dari hasil analisa kita, kita menggunakan tim audit internal BPKP bahwa hasilnya belum optimal kan," sebutnya.
Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan kepada Danantara. Prasetyo berharap pola pengelolaan yang lebih profesional akan memberi keuntungan lebih besar bagi bangsa.