Badan Penerimaan Negara Usulan Prabowo-Gibran Masuk RKP 2025  

Rasio perpajakan diharapkan capai 12-15 persen terhadap PDB

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memasukkan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) ke dalam dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Pembentukan BPN ini adalah program yang disiapkan oleh pasangan calon presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

1. Rasio perpajakan ditargetkan tembus 10-12 persen

Badan Penerimaan Negara Usulan Prabowo-Gibran Masuk RKP 2025  ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, BPN diberi nama sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara. Badan itu dibentuk untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan menjadi sebesar 10-12 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) 2025.

"Upaya meningkatkan penerimaan perpajakan dilakukan untuk mencapai target rasio penerimaan perpajakan sebesar 10-12 persen PDB pada 2025, melalui pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara untuk meningkatkan tax ratio sehingga APBN dapat menyediakan ruang belanja yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045," dikutip dari dokumen RKP 2025, Rabu (24/4/2024).

Adapun Badan penerimaan negara ini akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak maupun DIrektorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Ekspor Maret 2024 Naik, Ini Top 3 Negara Tujuan RI

2. Badan otorita penerimaan negara untuk tingkatkan tax rasio

Badan Penerimaan Negara Usulan Prabowo-Gibran Masuk RKP 2025  ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Di samping itu, pemerintah menilai pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara untuk meningkatkan tax ratio dapat juga menyediakan ruang belanja yang memadai dalam APBN untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Untuk menggenjot penerimaan perpajakan, pemerintah juga akan mempercepat implementasi core tax system dengan mengoptimalkan pengelolaan data yang berbasis risiko dan interoperabilitas data, serta mendorong sistem perpajakan lebih compatible dengan struktur perekonomian.

3. Pemerintah bakal perkuat ekstensifikasi dan pengawasan

Badan Penerimaan Negara Usulan Prabowo-Gibran Masuk RKP 2025  ilustrasi pajak dan retribusi (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah juga akan mendorong penguatan kegiatan ekstensifikasi pajak dan pengawasan atas Wajib Pajak High Wealth Individual juga akan diterapkan pada 2025, seiring dengan upaya penegakan hukum yang berkeadilan melalui optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbuatan dan pemanfaatan kegiatan digital forensic.

Terakhir, melalui penajaman tax incentive tepat sasaran untuk mendorong sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, pariwisata, dan usaha mikro kecil dan menengah.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Jabat Tangan Anies-Muhaimin Usai Terima Keputusan KPU

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya