Diserbu! 305 Investor Nyatakan Minat Investasi di IKN, Ini Rinciannya

Investor domestik paling banyak

Jakarta, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan telah menerima 305 surat pernyataan minat atau letter of intent (LOI) yang berasal dari investor luar negeri dan dalam negeri yang menyatakan siap berinvestasi di IKN dalam proyek pembangunan IKN.

"Kita bisa lihat yang menunjukkan sebaran minat dari para investor di seluruh dunia yang ada dari situ terlihat memang paling banyak itu investor Indonesia, dari 305 (LOI) yang 172 (LOI) itu investor merah putih," kata Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono dalam Konferensi Pers Update Pembiayaan & Investasi di IKN, secara daring, Senin (20/11/2023).

1. Rincian sebaran negara yang menyampaikan minat

Diserbu! 305 Investor Nyatakan Minat Investasi di IKN, Ini RinciannyaMedia Briefing terkait Ibu Kota Nusantara. (IDN Times/Triyan)

Sebaran LOI berdasarkan negaranya, 305 surat pernyataan minat terdiri dari Indonesia 172 LOI, Singapura 27 LOI, Jpang 25 LOI, Malaysia 19 LOI, China 19 LOI, Korea Selatan 9 LOI, Amerika Serikat 7 LOI, Finlandia 3 LOI, Spanyol 3 LOI, Uni Emirat Arab 2 LOI, Thailand 2 LOI, Jerman 2 LOI, dan lainnya 18 LOI.

"Jadi, kalau 172 dari 305 ini adalah merah putih maka sisanya tentunya sekitar 133 itu adalah investor asing dan bisa dilihat sebarannya yang paling banyak pula dari Asia, Singapura, Jepang, Malaysia Korea tapi juga ada Amerika dan negara-negara Eropa, negara Timur Tengah dan lain-lain," ujarnya.

Baca Juga: Segini Anggaran Bangun Rumah Menteri dan Rusun ASN di IKN pada 2024

2. Ada 8 tahapan yang harus dilalui investor

Diserbu! 305 Investor Nyatakan Minat Investasi di IKN, Ini RinciannyaIlustrasi rumah dinas menteri di IKN Nusantara. (dok. Kementerian PUPR)

Menurut dia, investor domestik cukup cepat merespons beberapa tahapan yang perlu dilalui untuk berinvestasi di IKN.

 8 tahapan yang harus dilalui calon investor IKN

  1. Penyerahan LOI
  2. Tinjauan dan penilaian sektor skala prioritas
  3. Melaksanakan 1 on 1 meeting
  4. Penyerahan surat konfirmasi.
  5. Surat tanggapan dari Otorita IKN kepada investor
  6. Perjanjian kerahasiaan
  7. Permohonan data non disclosure agreement (NDA) dan data request
  8. Studi kelayakan
  9. Kesepatakan.

"Jadi, memang terlihat bagaimana kecepatan para investor domestik. Itu terlihat tahapan-tahapan bagaimana investasi dilakukan mulai dari surat minat atau LOI sampai kepada kesepakatan," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Mau Penghuni IKN Pakai Kendaraan Listrik, Ini Strategi PLN

3. Otorita IKN prioritaskan investor domestik

Diserbu! 305 Investor Nyatakan Minat Investasi di IKN, Ini RinciannyaPresiden Jokowi bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat meninjau kawasan IKN yang berkontur pegunungan. (IDN Times/ Istimewa)

Ia menjelaskan dalam tahap tindaklanjut LOI, pihak otorita IKN memprioritaskan investor domestik dibandingkan investor asing. Sebab, jumlah peminatnya lebih banyak.

"Jadi, di tahap ini memang dilakukan prioritisasi, penilaian evaluasi terhadap LOI. Jelas minat sangat tinggi dan prioritisasi kepada sektor yang diminati oleh investor merah putih domestik itu memang menjadi prioritas yang penting," jelas Agung. 

Selain itu, pihak Otorita menilai investor dalam negeri dinilai sangat cepat dalam melakukan proses evaluasi dalam aspek risiko dan keuntungannya.

"Ini banyak lebih cepat dijalani lebih sat set saya bilangnya. Ya begitu investor domestik lebih sat set dalam proses mengevaluasi antara istilahnya risiko dan keuntungannya, dan kemudian juga mengambil keputusan hingga sampai kepada kesepakatan," ucap Agung.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya