Ekonomi RI Bakal Tertekan jika PPN Jadi 12 Persen 

Daya beli akan tergerus

Intinya Sih...

  • Kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025 akan menekan daya beli masyarakat, mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
  • Harga komoditas dunia turun, berdampak pada penerimaan negara. PPN naik dari 10% ke 11% pada 2023, menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat.
  •  

Jakarta, IDN Times - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef),  Abdul Manap Pulungan menilai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun depan akan menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia karena menekan daya beli masyarakat. Padahal, konsumsi rumah tangga memiliki andil besar dalam pertumbuhan ekonomi.

"Ketika kebijakan PPN ini diambil maka secara tidak langsung mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, di mana orang akan menahan konsumsi karena mempengaruhi disposible income atau pendapatan yang akan dibelanjakan," kata Abdul dalam Diskusi Publik, Kamis (21/3/2024). 

Adapun kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga: Siap-siap! Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen di 2025

1. Kenaikan PPN di 2022 tidak berdampak signifikan

Ekonomi RI Bakal Tertekan jika PPN Jadi 12 Persen ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, harga komoditas dunia pun sudah semakin menurun yang tentunya akan berdampak pada penerimaan negara. Berbeda dengan 2022, sebagai tahun pertama implementasi PPN 11 persen, Indonesia masih menikmati windfall commodity, sehingga kenaikan PPN tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap ekonomi. 

Hal tersebut dapat terlihat pada 2023, di mana PPN telah naik dari 10 persen ke 11 persen, dan dampaknya ekonomi tumbuh melambat ke level 5,05 persen (year on year/yoy) dari realisasi 2022 yang mencapai 5,31 persen. 

"Kalau kita detail kan lagi selama 2023, beberapa indikator daya beli memang menurun, terutama dari konsumsi rumah tangga terlihat penurunan dari 4,9 persen ke 4,82 persen," ujar Abdul.

Baca Juga: Beli Rumah Maksimal Rp5 Miliar Bisa Bebas PPN, Begini Simulasinya!

2. Dampak kenaikan PPN terhadap sektor konsumsi

Ekonomi RI Bakal Tertekan jika PPN Jadi 12 Persen Ilustrasi pertumbuhan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Abdul mengatakan, ada penurunan kinerja cukup tinggi pada transportasi dan komunikasi, serta restoran dan hotel. Padahal, konsumsi rumah tangga ini menjadi pemain utama dalam pertumbuhan ekonomi karena berkontribusi lebih dari 50 persen.

"Ini dikhawatirkan ketika PPN itu naik orang cenderung menahan untuk pelesiran. Pada akhirnya menyebabkan sektor-sektor konsumsi yang bukan kebutuhan pokok itu menurun," kata Abdul.

3. Kenaikan tarif PPN bisa pengaruhi harga komoditas di pasar tradisional

Ekonomi RI Bakal Tertekan jika PPN Jadi 12 Persen ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, dari sisi inflasi, kenaikan PPN juga akan berpengaruh terutama kepada komoditas yang terkena PPN. Sementara komoditas yang tidak terkena PPN diarahkan untuk menjaga kenaikan harga.

"Akan tetapi selama ini memang kita tidak bisa membatasi kenaikan itu dari level penjual karena penjual itu akan reaktif ketika terjadi kenaikan PPN dia enggak peduli, apakah komoditas yang dinyatakan tidak naik itu justru mereka naik. Apalagi di  pasar-pasar tradisional yang tidak terpantau atau di penjual-penjual kelontong karena sebagian besar aktivitas ekonomi kita itu masih ada di sektor informal," tutur Abdul. 

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya