Harta Kekayaan Sanitiar Burhanuddin, Disorot usai Sidang Kasus Tambang

Jaksa Agung ST Burhanuddin dekat dengan Celine Evangelista

Jakarta, IDN Times - Nama Jaksa Agung Saniatiar Burhanuddin atau dikenal sebagai ST Burhanuddin menjadi sorotan publik usai disebut dalam sidang terdakwa kasus korupsi tambang di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara bernama Amalia Sabara (Amel).

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN), Kendari pada 25 Oktober lalu, Amel menyinggung tentang kedekatan antara ST Burhanuddin dengan selebritas Celine Evangelista. Bahkan, menurutnya, Celine memanggil Jaksa Agung dengan sebutan 'Papa'.

Lantas, berapa harta kekayaan Jaksa Agung, ST Burhanuddin? Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN yang dikutip, Sabtu (4/11/2023) total harta kekayannya mencapai Rp10,84 miliar. 

Baca Juga: 7 Potret Akrab Celine Evangelista dan Istri Jaksa Agung ST Burhanuddin

1. Harta dalam bentuk tanah dan bangunan capai Rp4,62 miliar

Harta Kekayaan Sanitiar Burhanuddin, Disorot usai Sidang Kasus TambangJaksa Agung ST Burhanuddin (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 27 Februari 2023 untuk laporan harta kekayaan pada 2022. Dia memiliki kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan sebanyak 2 yang tersebar di Bandung Barat dan Tanggerang Selatan dengan nilai Rp4,62 miliar.

Berikut rinciannya:

1. Tanah dan bangunan seluas 240 m2/140 m2 di kabupaten atau kota Bandung Barat, yang didapatkan dari hasil sendiri senilai Rp2,1 miliar

2. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/109 m2 di kabupaten atau kota Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp2,52 miliar.

Baca Juga: Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Terseret Dugaan Poligami

2. Kekayaan transportasi Rp669,47 miliar

Harta Kekayaan Sanitiar Burhanuddin, Disorot usai Sidang Kasus TambangCeline Evangelista (Instagram.com/celine_evangelista)

Rincian mobil yang dimiliki oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin

  • Mobil Toyota Celicia Minibus tahun 2002 dari hasil sendiri Rp49 juta
  • Mobil hummer minibus tahun 2010, hasil sendiri sebesar Rp619,65 juta.

3. ST Burhanuddin tak memiliki surat berharga

Harta Kekayaan Sanitiar Burhanuddin, Disorot usai Sidang Kasus TambangJaksa Agung ST Burhanuddin Senin 18 November 2019 (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Ada pula harta bergerak lainnya milik ST Burhanuddin sebesar Rp353,82 juta, surat berharga tidak ada. Selain itu, kas dan setara kas Rp5,19 miliar.

Sementara itu, ia juga tidak memiliki harta lainnya, sehingga total harta yang dimilikinya Rp10,84 miliar. 

Baca Juga: Fakta-fakta Dugaan Poligami yang Menyeret Jaksa Agung ST Burhanuddin

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya