Jelang Hari Buruh, KSPI Siapkan 4 Tuntutan

Aksi demontrasi bakal serempak di 300 Kabupaten Kota

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh Indonesia menyiapkan empat tuntutan untuk memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi serempak di lebih dari 300 kabupaten/kota. Berpusat pada tiga titik yakni Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan DPR RI.

“Setelah melakukan aksi, siang harinya peserta aksi akan berkumpul di Istora Senayan untuk mengikuti May Day Fiesta,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Minggu (23/4/2023).

Hingga saat ini, tercatat ada 200 ribu buruh Indonesia yang akan melakukan aksi demonstrasi. Meski begitu, angka tersebut masih kurang dari target 500 ribu orang.

“Khusus di Jakarta, aksi May Day akan diikuti 50 ribu sampai 100 ribu buruh,” terang dia.

1. Empat isu diangkat dalam May Day 2023

Jelang Hari Buruh, KSPI Siapkan 4 TuntutanMassa AKBAR Sumut merayakan Mayday dengan berunjuk rasa di Bundaran Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sabtu (1/5/2021). Aksi unjuk rasa itu diduga mendapat tindakan intimidasi dan arogansi aparat pengamanan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Adapun, terdapat empat isu yang diangkat dalam May Day 2023. Pertama, cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kedua, cabut Undang-Undang terkait parliamentary threshold 4 persen. Ketiga, tolak RUU Kesehatan. Keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Terkait dengan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, terdapat sembilan poin yang akan diangkat dalam May Day. Mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan (perbudakan modern/modern slavery), buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode. Kemudian, pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus.

Ada juga soal buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus,.

"Jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus," jelas Iqbal.

Baca Juga: Ganjar Jadi Capres PDIP, Partai Buruh Berharap Nasib Pekerja Berubah

2. Bank tanah justru merampas tanah rakyat

Jelang Hari Buruh, KSPI Siapkan 4 TuntutanPlang Badan Bank Tanah yang dipatok di lahan perkebunan karet milik warga Riko (IDN Times/Ervan)

Sedangkan untuk petani, yang dipersoalkan adalah terkait dengan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat. Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, dan lain-lain saat panen raya. Serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya.

Seruan agar ketentuan mengenai parliamentary threshold dicabut, Partai Buruh memandang parliamenthary threshold mengancam demokrasi.

“Dalam simulasi yang dibuat, Partai Buruh berkeyakinan mendapat 30 kursi di 16 provinsi dan 29 dapil,” kata Iqbal.

Namun demikian, dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta. Adapun kursi yang didapat Partai Buruh dengan mengambil kursi kedua terakhir. Sedangkan parliamentary threshold 2024 diperkirakan 6 juta suara. Kan nggak adil.

"Mengancam demokrasi. Masak suara kami hangus hanya karena tidak mencapai 6 juta suara,” ujar Said Iqbal.

 

3. RUU kesehatan tidak sejalan dengan prinsip jaminan sosial

Jelang Hari Buruh, KSPI Siapkan 4 TuntutanDirektur Jaminan Perlayanan Kesehatan, Lily Kresnowati mengungkapkan BPJS Kesehatan berperan dalam hal memberikan penjaminan akses layanan kesehatan sebagai upaya penanganan stunting, mulai dari akses kesehatan bagi ibu saat hamil, saat persalinan maupun pasca persalinan. (Dok. BPJS Kesehatan)

Sementara itu, Partai Buruh menilai RUU Kesehatan tidak sejalan dengan prinsip jaminan sosial, karena akan menempatkan BPJS di bawah kementerian. Tidak lagi di bawah presiden seperti yang saat ini berjalan. Belum lagi terkait dengan dewan pengawas dari unsur buruh yang dikurangi.


“Kami mendukung sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak RUU Kesehatan,” kata Said Iqbal.

Partai Buruh juga mendesak agar RUU PPRT segera disahkan, mengingat sudah lebih dari 18 tahun RUU ini tak kunjung disahkan. Padahal, keberadaan dari beleid ini sangat dinantikan para pekerja rumah tangga, yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum.

Baca Juga: Buruh Demo di DPR, Minta Cabut Ciptaker dan Parliamentary Threshold

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya