Kemenkeu Tegaskan Tagih Utang ke Tutut Soeharto, Bukan Jusuf Hamka!

Siti Hardianti Rukmana Komut PT CMNP 1987-1999

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pihak yang memiliki utang ke negara bukan bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, melainkan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto. Utang itu terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Putri mantan Presiden ke-2 RI tersebut tercatat sebagai Komusari Utama dan Direktur Utama SePT CMNP pada 1987-1999.

"Maka dari itu kami menghindari penyebutan Jusuf Hamka. Karena saat kejadian penempatan deposito dan pemberian kredit yang berkontrak adalah korporasi dan pemilik atau pengurus saat itu yang bertanggung jawab," ucap cuitnya dalam akun Twitter pribadi @prastow, yang dikutip Rabu (14/6/2023).

Baca Juga: Terseret BLBI, Jusuf Hamka Buka Suara soal Tutut Soeharto

1. Siti Hardianti Rukmana Komut PT CMNP 1987-1999

Kemenkeu Tegaskan Tagih Utang ke Tutut Soeharto, Bukan Jusuf Hamka!IDN Times/Arief Rahmat

Yustinus menjelaskan Tutut merupakan komisaris utama atau direktur utama PT CMNP kurun waktu 1987-1999 berdasarkan data resmi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Selain menjabat sebagai Komisaris Utama PT CMNP, dia juga memiliki saham CMNP melalui PT Citra Lamtoro Gung. Selain itu, Tutut adalah pemegang saham pengendali Bank Yama (Yakin Makmur).

"Persis saat pemerintah mengucurkan BLBI, Ibu SHR/Mbak Tutut jg komisaris utama dan pengendali Bank Yama, sesuai penyelesaian kewajiban di BPPN," tuturnya.

Keterlibatan keluarga Cendana di CMNP diteruskan anak Tutut, Danty Indriastuty P, sebagai komisaris sejak 2001.

Baca Juga: Heboh Tagih Menagih Utang antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu

2. Ada tiga entitas milik Tutut yang miliki utang ke sindikasi bank

Kemenkeu Tegaskan Tagih Utang ke Tutut Soeharto, Bukan Jusuf Hamka!Ilustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada waktu itu, lanjut Prastowo, diketahui terdapat tiga entitas milik Tutut (bukan CMNP) memiliki utang pada bank-bank yang disehatkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Menurut Prastowo, bank-bank sindikasi ini mendapat kucuran BLBI. Bank-bank tersebutlah yang masih ditagih hingga saat ini.

"Pemerintah akan terus melakukan upaya penagihan. Akselerasi terjadi sejak dibentuk Satgas BLBI, yang dikomandoi Pak Mahfud MD. Semoga dapat dituntaskan di era Presiden Joko Widodo," ujarnya.

Selain itu, Bank Yama juga menerima BLBI, menjadi pasien BPPN, dan menjadi Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU). Tutut sebagai penanggung jawab Bank Yama, menyelesaikan kewajiban dan memperoleh Surat Keterangan Lunas pada 2003.

Baca Juga: Jusuf Hamka: The Sooner the Better Negara Bayar Utang ke Saya

3. Dituduh utang ke negara, Jusuf Hamka tantang Sri Mulyani

Kemenkeu Tegaskan Tagih Utang ke Tutut Soeharto, Bukan Jusuf Hamka!Jusuf Hamka (ANTARA/Livia Kristianti)

Sebelumnya, Jusuf Hamka menegaskan perusahaannya tidak ada kaitannya dengan Tutut Soeharto. Grup Citra yang sebelumnya disinggung oleh Dirjen Kekayaan Negara, dia pastikan bukan CMNP.

"CMNP ini kan public company, bukan Tutut punya. Kalau Citra yang lain yang dibangun Mbak Tutut itu urusan lain, ini kan beda entitas," kata Jusuf Hamka kepada jurnalis, Senin (12/6/2023).

Dengan begitu, dia memastikan tidak termasuk ke dalam daftar obligor yang memiliki urusan utang piutang BLBI. Dia berani memastikan hal tersebut. Menurutnya, Sri Mulyani mendapatkan informasi keliru dari anak buahnya.

"Kami tidak masuk obligor. Jadi, tolong dong Ibu Menteriku yang terhormat jangan dibohongin anak buah Ibu, saya yakin Ibu orang baik, orang jujur, orang amanah, kasian nanti dikasih informasi yang salah sehingga saya harus menanggapi informasi Ibu. Sebenarnya saya gak mau debat kusir begini tapi saya harus bicarakan, kalau Ibu bilang saya ada utang BLBI itu jelas bohong semua dan itu ngawur," sebutnya.

Jusuf Hamka bahkan berani menantang pemerintah jika bisa membuktikan dirinya memiliki tagihan BLBI. Jika terbukti, dia bakal membayar 100 kali lipat dari utang yang ada itu.

"Saya sedih sekali hari ini kalau dibilang bahwa Citra Marga ada utang BLBI, (kalau bisa dibuktikan) saya ganti 100 kali, saya gak omong bohong, 100 kali saya ganti kalau Citra Marga ada utang ke BLBI," tambahnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya