Laku Keras, Lelang 59 Royal Enfield Capai Rp5,83 Miliar

KPKNL terima 3.377 setoran uang jaminan

Jakarta, IDN Times - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), mengantongi Rp5,83 miliar dari lelang 59 unit sepeda motor Royal Enfield bodong Asal India.

Lelang tersebut dilaksanakan pada hari ini, Jumat (4/8) dengan proses lelang dilaksanakan dalam 5 sesi yakni mulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB. Lelang dilaksanakan melalui sistem penawaran terbuka (open bidding) secara online di situs lelang.go.id. 

Baca Juga: Penerimaan Negara dari Lelang Ditargetkan Capai Rp1 Triliun di 2023 

1. Minat masyarakat tinggi, setoran jaminan mencapai 3.377

Laku Keras, Lelang 59 Royal Enfield Capai Rp5,83 Miliarroyalenfield.com

Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu, Tedy Syandriadi, mengatakan barang yang dilelang adalah 2 kendaraan bermotor merek Royal Enfield yang berjumlah 60 unit yang berasal dari India. Rinciannya 40 unit Royal Enfield Classic 500 cc dan 20 unit Royal Enfield Classic 350 cc.

"Untuk lelang Royal Enfield ini, tercatat kurang lebih 3.377 setoran uang jaminan untuk bisa mengikuti lelang," ucapnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: 60 Unit Royal Enfield Dilelang Akhir Juli, Harga Mulai Rp23 Jutaan! 

2. Proses lelang dilaksanakan dalam lima sesi

Laku Keras, Lelang 59 Royal Enfield Capai Rp5,83 Miliarilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun rincian motor yang terjual di setiap sesi:

  • Pada sesi pertama dengan total nilai limit Rp332,5 juta telah laku 12 unit dengan nilai Rp1,18 miliar.
  • Sesi kedua dengan total nilai limit Rp277 juta telah laku 12 unit dengan nilai Rp897 juta.
  • Sesi ketiga dengan total nilai limit Rp309,9 juta dan telah laku 12 unit dengan nilai Rp 1,25 miliar.
  • Sesi keempat dengan total nilai limit Rp331,6 juta telah laku 12 unit dengan nilai Rp1,49 miliar.
  • Sesi kelima dengan total nilai limit Rp272,2 juta telah laku 11 unit dengan nilai Rp1 miliar

"Dengan demikian pelaksanaan lelang Royal Enfield pada 04 Agustus 2023 menghasilkan total pokok lelang senilai Rp5,83 miliar dari total nilai limit Rp1,52 miliar," tuturnya. 

3. Peserta tidak menang lelang, uang jaminan dikembalikan maksimal 1 hari kerja

Laku Keras, Lelang 59 Royal Enfield Capai Rp5,83 MiliarIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, bagi peserta yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, pengembalian Uang Jaminan Penawaran Lelang (UJPL) akan dilakukan maksimal 1 (satu) hari kerja apabila Bank Peserta sama dengan Bank Persepsi KPKNL. Kemudian, maksimal 3 hari kerja apabila Bank Peserta berbeda dengan Bank Persepsi KPKNL.

"Kegiatan lelang ini diharapkan menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap sistem lelang yang dimiliki dan dikelola oleh DJKN. Lelang ini juga menjadi wujud dukungan penegakan hukum serta tertib administrasi aset negara dalam kerangka fungsi publik, dan mengumpulkan penerimaan negara," ujar Tedy. 

Baca Juga: Penerimaan Negara dari Lelang Ditargetkan Capai Rp1 Triliun di 2023 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya