Penerimaan Pajak Capai Rp688,15 Triliun per April 2023

Semua jenis pajak masih tumbuh positif

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani, mencatat realisasi penerimaan pajak hingga April 2023 mencapai Rp688,15 triliun atau tumbuh 21,3 persen. Capaian penerimaan ini 40,05 persen dari target APBN.

"Kalau kita lihat semuanya masih tumbuh, meskipun pertumbuhannya sudah mulai moderat," ucapnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Biang Kerok Ekspor Indonesia Anjlok

1. Penerimaan pajak April melambat dari tahun lalu

Penerimaan Pajak Capai Rp688,15 Triliun per April 2023ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani menyebut bahwa penerimaan pajak per April 2023 masih menunjukkan kinerja positif, meskipun pertumbuhannya sedikit melembat jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 51,4 persen (YoY)

Adapun beberapa penyebab perlambatan pertumbuhan dipicu oleh penurunan harga mayoritas komoditas utama, dan penurunan ekspor serta impor.

"Kalau dilihat pertumbuhan penerimaan pajak 21,3 persen, itu masih tinggi tapi tahun lalu sudah tumbuh tinggi juga yakni 51,4 persen. Artinya pertumbuhan ekonomi yang mengkontribusikan penerimaan pajak tahun lalu, masih bertahan di April 2023," ucapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pembangunan Jalan Era Jokowi Naik Pesat, Ini Datanya

2. Rincian penerimaan pajak per April

Penerimaan Pajak Capai Rp688,15 Triliun per April 2023Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Bendahara negara tersebut merinci, penerimaan PPh Non Migas hingga April 2023 mencapai Rp410,92 triliun atau telah mencapai 47,04 persen dari target. Capaian ini tumbuh 20,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM akhir April 2023 ini sebesar Rp239,98 triliun atau 32,30 persen dari target. Realisasi ini juga tumbuh 24,91 persen yang didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif.

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga mengalami pertumbuhan sebesar 102,62 persen atau Rp4,92 triliun. Realisasi PBB dan pajak lainnya ini juga telah mencapai 12,30 persen dari target.

Selanjutnya, PPh Migas tercatat Rp32,33 triliun atau 52,62 persen dari target. Ini juga tumbuh 5,44 persen. 

3. Penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan

Penerimaan Pajak Capai Rp688,15 Triliun per April 2023ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia mengatakan penerimaan pajak dihadapkan pada situasi ketidakpastian ekonomi global. Hal ini sejalan dengan meningkatnya volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan. 

Meski demikian, Menkeu optimis kinerja pajak akan terjaga  karena didukung oleh  aktivitas ekonomi domestik yang terus meningkat dan optimalisasi implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan sejalan dengan volatilitas ekonomi gobal dan normalisasi basis penerimaan. Namun demikian, optimisme tetap ada, mengingat aktivitas ekonomi domestik yang terus meningkat dan optimalisasi implementasi UU HPP," ucapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Mobil Dinas Pejabat, Ini Rinciannya

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya