Rasio Wirausaha Indonesia Masih 3,47 Persen, Bisa Jadi Negara Maju?

Wirausaha harus fokus ke inovasi

Jakarta, IDN Times - Rasio kewirausahan Indonesia masih berada di level 3,47 persen dari total penduduk Indonesia dan mengalami stagnasi sejak 2021.

Padahal tahun depan, rasio ini diharapkan tumbuh menjadi 3,9 persen dan meningkat signifikan di level 12 persen untuk mencapai Indonesia Maju 2045. 

"Untuk menjadi negara maju (2045), salah satu syaratnya tingkat rasio usaha mencapai 12 persen tapi sampai saat ini rasionya baru mencapai 3,47 persen," ucap Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam diskusi UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Maju di Kemenkop UKM, Jumat (17/11/2023).

Dengan begitu, pemerintah masih membutuhkan 8,53 persen untuk bisa menjadi negara maju. Bahkan untuk tahun depan target rasio ini dipatok 3,9 persen. 

1. Wirausaha harus fokus ke inovasi

Rasio Wirausaha Indonesia Masih 3,47 Persen, Bisa Jadi Negara Maju?Pelaku UMKM sedang mempelajari pembayaran secara digitalisasi di pameran UMKM Gayeng 2022 di Mal Paragon Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Ia menjelaskan untuk meningkatkan rasio ini maka dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dengan semua pihak dengan mengembangkan wirausaha yang berfokus ke inovasi. Hal ini menjadi salah satu kunci dalam menghadapi tantangan transformasi di tengah tren dunia yang cukup cepat.

"Inovasi itulah yang dibutuhkan pelaku untuk UMKM untuk berkembang lebih jauh hingga naik kelas," ucap Arif. 

Sebagai informasi, Kemenkop UKM pun bertekad untuk menciptakan satu juta wirausaha baru hingga 2024, sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024.

Dengan rincian pemerintah pusat harus mencetak 600 ribu wirausaha baru dan 400 ribu sisanya menjadi tugas bagi pemerintah daerah. 

Baca Juga: Kredit Macet UMKM Bakal Dihapus, UMKM Diminta Bijak Ambil Pinjaman  

2. Pembinaan UMKM terus diperkuat

Rasio Wirausaha Indonesia Masih 3,47 Persen, Bisa Jadi Negara Maju?Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim (IDN Times/Triyan)

Untuk mewujudkan peningkatan rasio kewirausahaan, maka Kemenkop UKM telah mengimplementasikan berbagai strategi, di antaranya memasukkan indikator UMKM naik kelas, melakukan pembianaan terhadap UMKM. 

"Pembinaan UMKM pun dilakukan bersama  para peneliti, Kementerian/Lembaga hingga asosiasi UMKM," ungkap Arif. 

Baca Juga: Berapa Jumlah Pegawai yang Ideal untuk Bisnis UMKM?

3. Sejumlah aspek untuk wujudkan UMKM naik kelas

Rasio Wirausaha Indonesia Masih 3,47 Persen, Bisa Jadi Negara Maju?Ilustrasi pelaku UMKM. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Adapun beberapa aspek untuk mewujudkan UMKM naik kelas. Pertama, terwujudnya beberapa variabel dalam amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.7/2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. dan PP No.8/2021 tentang Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil.

"Kedua, terwujudnya kenaikan omset UMKM. Kemudian yang ketiga, inklusivitas UMKM dalam pemanfaatan teknologi informasi. Keempat terwujudnya kemudahan ekspor dan akses informasi," jelas Hakim. 

Lalu yang kelima, terwujudnya klasterisasi dan hilirisasi produk. Langkah ini telah dilakukan dengan pilot project rumah produksi bersama, yang juga dapat terus direplikasi di daerah-daerah lainnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya