Tak Laku-laku, Aset Tommy Soeharto Akan Dilelang dengan Harga Miring

Pemerintah putar otak agar asetnya cepat laku

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas BLBI) akan melelang ulang aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto dengan harga yang lebih murah.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan penyesuaian harga jual aset Tommy Soeharto diperlukan lantaran aset tersebut sudah tiga kali dilelang namun tidak ada peminatnya. 

Belum ada keputusan kapan lelang tersebut akan dimulai.

"(Aset Tommy Soeharto) akan kita lakukan lelang lagi. Tentu nanti penilaiannya akan melihat dari hasil lelang sebelumnya, dilakukan adjustment (penyesuaian) sehingga bisa laku," kata Rio.

Baca Juga: Satgas BLBI Putar Otak agar Aset Tommy Soeharto Laku  

1. Satgas BLBI buka opsi tawarkan aset Tommy ke K/L

Tak Laku-laku, Aset Tommy Soeharto Akan Dilelang dengan Harga MiringIlustrasi BLBI (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya,  Rionald Silaban, mengatakan akan terus mengupayakan pelelangan aset milik Tommy Soeharto. Apalagi berdasarkan ketentuan yang berlaku, aset jaminan memang harus dilelang. Hal ini merupakan bagian dari pelunasan kewajiban obligor atau debitur.

"Aset yang belum laku, internally kami sedang melihat apakah ada cara, karena itu kan aset jaminan," kata dia di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Apabila aset tersebut tetap tidak laku, pemerintah akan menawarkan aset tersebut ke kementerian/lembaga (K/L). 

"Tapi pada saat yang bersamaan kita juga ngerti marketnya (tidak mendukung). Jadi kita akan carikan jalan bagaimana, itu kemudian ada institusi yang bisa membeli itu, dan setelah kita beli kita serahkan dengan cara penetapan status penggunaan (PSP). Itu sedang kami pikirkan," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan apabila tidak laku atau tidak bisa dikelola oleh kementerian/lembaga, aset obligor hasil sitaan Satgas BLBI idealnya dijual. Hal ini dilakukan untuk memulihkan kerugian negara. 

"Size tidak memunginkan tentu saja akan ada mekanisme untuk mengoptimalkan aset tersebut," ucap dia

2. Daftar aset Tommy Soeharto yang dilelang

Tak Laku-laku, Aset Tommy Soeharto Akan Dilelang dengan Harga MiringSatgas BLBI melakukan pemasangan plang pengamanan dan penguasaan aset eks BLBI di Karet Tengsin dan Pondok Indah. (dok. Satgas BLBI)

Adapun aset Tommy dilelang dengan nilai limit Rp2,45 triliun, dan uang jaminan Rp1 triliun. Berikut daftar aset atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) tersebut yang dilelang:

  • Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka,Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  • Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten
    Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Baca Juga: Nilai Jumbo, Aset Tommy Soeharto dan Jiwasraya Gak Laku Dilelang

3. Satgas BLBI kantongi Rp30,65 triliun aset obligor

Tak Laku-laku, Aset Tommy Soeharto Akan Dilelang dengan Harga Miring(IDN Times/Arief Rahmat)

Satgas BLBI telah berhasil mengantongi aset obligor dan debitur BLBI mencapai Rp30,65 triliun sampai dengan 30 Mei 2023. Rinciannya untuk aset yang disita dalam bentuk uang tunai dan masuk ke kas negara mencapai Rp1,11 triliun.

Lebih lanjut, dalam bentuk sita barang, baik barang jaminan atau pun harta kekayaan lainnya yang mencapai Rp14,77 triliun dengan luas mencapai 17,84 juta meter persegi. Sedangkan dalam bentuk penguasaan fisik, aset properti totalnya mencapai Rp9,27 triliun dengan luas 18,62 juta meter persegi. 

Dalam bentuk penyerahan aset kepada K/L dan pemerintah daerah, totalnya Rp3 triliun dengan luas 2,78 juta meter per segi. Dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) Nontunai, senilai Rp2,49 triliun dengan luas mencapai 540.714 meter persegi.

"Kami mendapatkan penguatan dari aparat penegak hukum di sini ada kepolisian dan juga kejaksaan, khususnya ketika kita hendak kembali mengambil alih terhadap aset-aset properti tersebut," ujar Rio.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya