Tumpukan Utang Negara Era Jokowi Naik 208,22 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tumpukan utang pemerintah Indonesia pada masa kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo selama 2 periode terus meningkat, terhitung sejak menjabat pada 20 Oktober 2014 hingga saat ini.
Dihimpun dari berbagai sumber, apabila dihitung, sejak kepemimpinan periode pertama, yakni 2014, utang pemerintah baru mencapai Rp2.608,78 triliun. Kemudian pada November 2023 utang bergerak naik cukup fantastis menyentuh Rp8.041,01 triliun. Artinya, dalam kurun waktu 10 tahun, utang sudah naik 208,22 persen.
Meski secara nominal utang mengalami kenaikan, namun rasio utang hingga November masih di level 38,11 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau berada di batas aman. Pasalnya, batas rasio utang yang sesuai UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara adalah maksimal 60 persen terhadap PDB.
Baca Juga: COP28: Negara Rentan Bencana Iklim Bisa Tunda Bayar Utang
1. Utang naik fantastis saat COVID-19
Meski begitu, kenaikan utang ini juga tidak terlepas dari kondisi pandemik COVID-19 yang sempat menghantam ekonomi Indonesia pada kurun waktu 2020-2022 dan pemerintah pun mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat.
Adapun kenaikan utang tertinggi, yakni periode 2020. Saat itu, posisi utang mencapai Rp6.074,56 triliun atau 38,68 persen terhadap PDB atau melonjak hingga 27,1 persen atau secara nominal Rp1.295,28 triliun dibandingkan laju utang 2019 sebesar Rp4.779,28 triliun.
Baca Juga: 4 Langkah Investasi di Surat Utang Negara, Dijamin Aman!
2. Daftar utang pemerintah periode 2014-November 2023
Rincian utang periode 2014-November 2023:
2014
Rp2.608,78 triliun dan rasio utang menjadi 24,75 persen terhadap PDB
2015
Rp3.165,13 triliun, rasio utangnya 26,84 persen terhadap PDB
2016
Rp3.466,96 triliun, rasio utangnya 27,5 persen terhadap PDB
2017
Rp3.938,70 triliun dengan rasio utang 29,22 persen terhadap PDB
Editor’s picks
2018
Rp4.418,30 triliun capaian rasio utang 29,98 persen terhadap PDB
2019
Rp4.779,28 triliun memiliki rasio utang 29,80 persen terhadap PDB
2020
Rp6.074,56 triliun dengan laju rasio utang 38,68 persen terhadap PDB
2021
Rp6.908,87 triliun dengan rasio utang 41 persen terhadap PDB
2022
Rp7.733,99 triliun dengan rasio utang 39,57 persen terhadap PDB
November 2023
Rp8.041,01 triliun dan rasio utangnya menjadi 38,11 persen terhadap PDB
Baca Juga: 60 Negara Terjebak Persoalan Utang, Indonesia Aman?
3. Utang pemerintah per November di dominasi SBN
Adapun komposisi utang pemerintah hingga November yang mencapai Rp8.041,01 triliun di dominasi oleh utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN), yakni 88,61 persen dan pinjaman 11,39 persen.
Utang dalam bentuk SBN Rp7.124,98 triliun, rinciannya:
- SBN domestik Rp5.752,25 triliun
- SBN valuta asing Rp1.372,73 triliun
Kemudian, utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp916,03 triliun.
- Pinjaman dalam negeri Rp29,97 triliun
- Pinjaman luar negeri Rp886,07 triliun
Kemenkeu mengklaim, pengelolaan utang pemerintah melalui penerbitan SBN mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat dari savings society menjadi investment society.
"Pemerintah terus berupaya mewujudkan pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid. Salah satu strateginya adalah melalui pengembangan berbagai instrumen
SBN, termasuk pula pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan," tulis Kemenkeu.
Baca Juga: Laju Utang Pemerintah Lebih Tinggi dari Aset Negara, Masih Aman?