4 Langkah Investasi di Surat Utang Negara, Dijamin Aman!

Surat Utang Negara termasuk instrumen investasi yang aman

Jakarta, IDN Times - Ada begitu banyak instrumen investasi legal yang bisa dimiliki investor di Indonesia untuk melakukan diversifikasi portofolio saham.

Salah satunya adalah Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah untuk individu Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu Savings Bond Ritel (SBR).

Dikutip dari situs web Kementerian Keuangan (Kemenkeu), SBR merupakan alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan.

Mengapa sangat aman? Karena pembayaran pokok dan kuponnya dijamin 100 persen oleh negara, dengan dasar hukum Undang- Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

Setiap WNI yang sudah memiliki KTP bisa membeli SBR dengan minimum pembelian sebesar Rp1 juta, sampai pembelian maksimum Rp2 miliar. Jika kamu berminat, berikut empat langkah berinvestasi di SBR.

Baca Juga: Cara Beli SBN untuk Pertama Kalinya, Investor Pemula Wajib Nyimak!

1. Mengunjungi situs web resmi Kemenkeu

4 Langkah Investasi di Surat Utang Negara, Dijamin Aman!Ilustrasi Work From Home. (IDN Times/Aditya Pratama)

Langkah pertama yang perlu dilakukan ialah mengunjungi situs resmi Kemenkeu, khususnya landing page SBR, www.kemenkeu.go.id/sbr.

Lalu, scroll ke bawah landing page, dan kamu akan menemukan banyak platform elektronik Mitra Distribusi yang menyediakan pembelian SBR. Misalnya, Bibit, BNI Sekuritas, Modalku, Mandiri Sekuritas, Fundtastic, BRI Danareksa Sekuritas, Bareksa, BCA, tanamduit, dan sebagainya. Pilihlah mitra distribusi yang kamu inginkan dengan klik tombol 'Mulai Berinvestasi'.

Kamu harus mendaftarkan diri melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi dengan memasukkan informasi paling kurang mengenai Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga yang dimiliki.

Calon investor yang belum memiliki SID, rekening dana, dan/atau rekening surat berharga, harus terlebih dahulu membuatnya dengan dibantu oleh Mitra Distribusi.

Sebelum melakukan registrasi, calon investor wajib terlebih dahulu membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan layanan Sistem Elektronik serta memastikan bahwa data yang disampaikan adalah benar dan lengkap.

Baca Juga: 10 Negara dengan Utang Terbanyak, Ada dari Asia Tenggara

2. Pesan SBR yang telah tersedia di Mitra Distribusi

4 Langkah Investasi di Surat Utang Negara, Dijamin Aman!Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika sudah terdaftar di platform Mitra Distribusi dan sudah memiliki SID, maka kamu bisa memesan SBR. Pemesanan yang telah terverifikasi (verified order) akan mendapatkan kode pembayaran (billing code) melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi atau email.

Selanjutnya, kode pembayaran tersebut akan digunakan untuk penyetoran dana sesuai pemesanan. Misalnya, kamu ingin membeli SBR dengan nominal Rp5 juta, maka kamu perlu menyetor dananya melalui platform Mitra Distribusi yang kamu pilih.

3. Bayar dana yang dibutuhkan untuk membeli SBR

4 Langkah Investasi di Surat Utang Negara, Dijamin Aman!Ilustrasi mobile banking. (IDN Times/Aditya Pratama)

Langkah ketiga ialah melakukan pembayaran sesuai dengan nominal SBR yang dibeli. Pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, internet banking, mobile banking).

Batas waktu pembayaran ialah tiga jam. Calon investor memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), dan notifikasi completed order melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi dan email yang terdaftar.

4. Terima konfirmasi pemesanan

4 Langkah Investasi di Surat Utang Negara, Dijamin Aman!Ilustrasi obligasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika sudah melakukan pembayaran, kamu akan menerima bukti konfirmasi pemesanan SBN ritel melalui Sistem Elektronik Mitra Distribusi dan email yang terdaftar.

Jangka waktu (tenor) investasi di SBR adalah 2 tahun. Adapun kupon SBR bersifat mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI- 7DRRR). Tingkat kupon akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo.

Baca Juga: 5 Akun Instagram untuk Belajar Investasi, yuk Follow!

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya